Kebijakan Penghematan Energi di Sekolah-sekolah Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan energi yang lebih efisien. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah meminta seluruh sekolah, termasuk SMA, SMK, dan SLB, untuk menghemat penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat yang terus mendorong daerah-daerah untuk melakukan penghematan energi.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah larangan bagi pelajar untuk menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat ke sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi BBM dan memberikan contoh nyata kepada siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini didasarkan pada surat edaran dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
“Sesuai edaran Pak Gubernur, kami mengarahkan anak-anak (pelajar) untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah. Kami dorong mereka memanfaatkan fasilitas transportasi umum,” ujar Purwanto dalam pernyataannya di Bandung, Selasa (31/3).
Kesadaran Bersama dalam Penggunaan Listrik
Selain itu, Disdik Jabar juga meminta seluruh satuan pendidikan untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik. Purwanto menekankan bahwa penggunaan listrik harus dilakukan secukupnya dan tidak berlebihan. Contohnya, penggunaan AC di ruang kantor atau kelas tidak perlu dinyalakan terus-menerus.
“Ini memerlukan kesadaran bersama,” tambahnya. Ia menilai bahwa penghematan energi bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdik saja, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika semua merasa efisiensi energi ini penting, maka harus menjadi komitmen bersama. Masyarakat, ASN, dan semua pihak harus terlibat, tidak cukup hanya ASN saja,” tegasnya.
Kebijakan Pembelajaran Daring
Sementara itu, terkait rencana pembelajaran daring yang sempat diwacanakan oleh pemerintah pusat, Purwanto menyatakan bahwa saat ini belum ada arahan pasti yang diterima oleh Disdik Jabar. Oleh karena itu, proses belajar mengajar di sekolah-sekolah masih berlangsung seperti biasanya.
“Belum, belum ada, suratnya juga belum ada ke kami, kami, kan, terima yang resmi-resmi saja. Ya, kalau ada arahan daring dari pusat, nanti kami konsultasi gubernur, gubernur menyuruh, ya, kami datang, tetapi, kan, belum ada,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan penghematan energi ini, diharapkan mampu menciptakan budaya hemat energi yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan dan masyarakat secara luas. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, penghematan energi bisa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang lebih berkelanjutan.






