Lingkar Timur Jatigede Sumedang Kembali Dapat Dilalui Kendaraan Pasca-Tanah Longsor

Jalan Lingkar Timur Jatigede Kembali Dapat Dilalui Setelah Longsor

Jalan Lingkar Timur di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang kembali dapat dilalui setelah sebelumnya tertutup akibat longsoran tanah. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/4/2026) pukul 18.00 WIB, yang menyebabkan akses jalan terputus dan material longsor menutupi seluruh badan jalan.

Pembersihan material longsor dilakukan oleh aparat gabungan menggunakan peralatan manual. Meski sudah ada upaya pembersihan, kondisi cuaca buruk memperlambat proses penanganan. Hujan deras yang mengguyur kawasan Jatigede membuat lokasi kejadian gelap dan sulit untuk dilakukan pembersihan secara maksimal.

Bambang Rianto, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang, mengatakan bahwa jalan Lingkar Timur telah bisa dilalui kendaraan setelah berjam-jam lumpuh akibat longsor. Namun, sistem buka tutup arus lalu lintas masih diterapkan karena hanya satu lajur yang dapat digunakan.

“Jalan Lingkar Timur sudah bisa dilalui kendaraan. Diberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas,” ujar Bambang kepada Tribun Jabar.id.

Menurut Bambang, pembersihan material longsor terkendala oleh guyuran hujan dan kondisi gelap di lokasi kejadian. Oleh karena itu, penanganan akan dilanjutkan esok hari dengan menggunakan alat berat.

Selain Jalan Lingkar Timur, akses di Lebak Huni, Desa Margalaksana, Sumedang juga lumpuh akibat tertutup material longsor. Namun, Bambang memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor ini.

“Tidak ada korban jiwa,” katanya.

Penyebab dan Dampak Longsor

Longsoran tanah yang terjadi di Jalan Lingkar Timur Jatigede disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Wilayah tersebut sering kali terkena dampak cuaca ekstrem, sehingga rentan terhadap bencana alam seperti longsor. Selain itu, kondisi tanah yang tidak stabil juga menjadi faktor penyebab utama.

Dampak dari longsor ini tidak hanya terasa pada lalu lintas, tetapi juga pada aktivitas masyarakat sekitar. Banyak warga yang terganggu akibat akses jalan yang terputus, terutama bagi mereka yang harus melintasi jalan tersebut untuk keperluan harian.

Meskipun begitu, pihak berwenang terus berupaya untuk mempercepat proses pembersihan dan pemulihan akses jalan. Dengan adanya alat berat, diharapkan proses penanganan dapat lebih cepat dan efektif.

Upaya Pemulihan dan Keamanan

BPBD Kabupaten Sumedang bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Petugas juga memberikan informasi terkini kepada masyarakat agar dapat menghindari area yang rawan longsor.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti anjuran dari pihak berwenang. Hal ini penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, terutama saat cuaca masih belum stabil.

Kesimpulan

Peristiwa tanah longsor di Jalan Lingkar Timur Jatigede menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana alam. Meskipun akses jalan kembali dibuka, masyarakat tetap perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang.

Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana alam dan meminimalkan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *