Pemkab Pulau Taliabu Mendukung Kebijakan Transformasi Budaya Kerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Transformasi Budaya Kerja yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Edaran tersebut memiliki nomor 800.1.5/3349/SJ dan akan diterapkan dalam lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Kebijakan ini mencakup beberapa poin penting yang akan dijalankan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja. Salah satu poin utama adalah penerapan sistem kerja fleksibel dengan pola Work From Home (WFH), yaitu bekerja dari rumah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pulau Taliabu, Haruna Masuku, menjelaskan bahwa WFH akan diberlakukan selama satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung kebijakan ini. Kerja satu hari dirumah yaitu WFH,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Meskipun hari Jumat 3 April 2026 merupakan hari pasca-libur, Pemkab Pulau Taliabu tetap memastikan bahwa tugas-tugas kantor dapat diselesaikan melalui sistem digital jika diperlukan. “Kalau ada tugas yang bisa diselesaikan secara digitalisasi, bisa dikerjakan oleh masing-masing OPD seperti itu,” jelasnya.
Berikut lima poin utama dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja yang diterapkan:
Pemberlakuan sistem kerja fleksibel WFH
Pemerintah daerah akan menerapkan pola kerja work from home atau WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jum’at. Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.Efisiensi anggaran dan sumber daya
Kebijakan ini juga berfokus pada penghematan anggaran. Pemerintah daerah akan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor secara rill. Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri dibatasi sebesar 50 persen dan luar negeri sebesar 70 persen.Akselerasi layanan digital
Pemerintah daerah akan memperkuat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE. Penggunaan e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, serta pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, dan seminar akan diprioritaskan secara daring atau hybrid untuk memaksimalkan teknologi informasi.Jaminan kualitas pelayanan publik
Meskipun menerapkan WFH, pemerintah daerah menjamin bahwa unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan tugas di kantor atau disebut WFO secara penuh. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal.Komitmen terhadap lingkungan dan kesehatan
Pemerintah daerah akan menggalakkan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan memberdayakan UMKM lokal.





