Upaya Hemat BBM, Ini Tindakan Pemkab Bogor untuk ASN

Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam Menghemat Bahan Bakar Minyak

Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai langkah untuk menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum, sepeda, atau bahkan berjalan kaki saat menjalankan aktivitas kerja. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan energi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dianjurkan menerapkan pola mobilitas yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi penggunaan BBM. Kebijakan ini diterapkan melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tanggal 27 Maret 2026, sebagai respons terhadap kenaikan harga energi global.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan efisiensi energi di perkantoran dengan mengatur suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius. Aturan mobilitas aparatur juga membagi penggunaan transportasi kerja pada hari tertentu untuk mengurangi konsumsi bahan bakar.

Pola Penggunaan Transportasi Kerja

Aparatur dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama pada Senin, Selasa, dan Kamis melalui pola berbagi kendaraan. Setiap Rabu, aparatur didorong menggunakan transportasi publik, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki serta tidak memakai kendaraan pribadi maupun dinas.

Ajat memberikan teladan dengan menggunakan sepeda menuju kantor sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi. Ia menyampaikan bahwa jarak rumah ke kantor sekitar 10 kilometer sehingga memungkinkan perjalanan dilakukan menggunakan sepeda sekaligus menjaga kesehatan.

“Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” kata Ajat.

Ia juga menyampaikan pengalaman berjalan kaki menuju rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan pimpinan daerah.

“Ya, tadi kita ke kantor naik sepeda, kemudian mencoba ke rapat di DPRD dengan berjalan kaki. Ini bagian dari kebijakan yang sudah diterapkan. Tentunya kita harus menghormati dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Bupati,” ujar Ajat.

Dampak dan Harapan

Ajat berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak luas dalam menghemat energi serta mendorong perubahan kebiasaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah kecil seperti ini bisa memiliki dampak besar, baik secara global maupun lokal.

“Mudah-mudahan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar, baik secara global maupun lokal. Kita harus mulai berpikir bagaimana persoalan energi dunia bisa kita jawab dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ajat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan bahwa gerakan ini menjadi contoh penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan di kalangan aparatur.

“Gerakan ini menjadi langkah nyata ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi, sekaligus memberikan contoh positif dalam penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Bambang.

Pelaksana tugas Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, menyatakan penerapan kebijakan tersebut di tingkat kecamatan berjalan baik dan mendapat respons positif dari pegawai.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja ASN, sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif,” ujar Rahmawati.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar sekaligus mendorong aparatur menjalankan gaya hidup hemat energi dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *