Zebra Cross yang Viral di Pancoran Akan Dibongkar Ulang oleh Dinas Bina Marga DKI
Zebra cross yang sempat viral di Jalan Soepomo, Pancoran, Jakarta Selatan, akhirnya akan dibongkar ulang oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Penyebabnya adalah karena marka jalan tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar teknis dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sebelumnya, zebra cross ini dibuat oleh warga setempat secara swadaya, termasuk seorang seniman yang mencat ulang marka jalan tersebut. Meskipun kegiatan ini menunjukkan inisiatif masyarakat dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pembuatan marka jalan harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusadatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pembuatan marka jalan tidak boleh dilakukan sembarangan.
“Pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Wenny, standar tersebut penting untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor. Selain itu, standar ini juga bertujuan untuk mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara.
Wenny menjelaskan bahwa sebelumnya, lokasi tersebut belum memiliki zebra cross karena sedang ada proyek pemeliharaan jalan dan trotoar pada akhir 2025. Proyek ini membuat marka lama tertutup oleh aspal baru.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat,” kata Wenny.
Ia menambahkan bahwa pemasangan marka jalan tidak bisa langsung dilakukan setelah pengaspalan karena membutuhkan waktu pengeringan agar material thermoplastic dapat menempel dengan baik dan tahan lama.
Sebagai solusi, Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan bahwa lokasi tersebut telah masuk dalam prioritas pemeliharaan marka jalan tahun 2026. Termasuk dalam rencana tersebut adalah pembangunan zebra cross baru sesuai standar.
“Pelaksanaan pekerjaan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menggunakan material marka jalan sesuai standar teknis yang berlaku,” ujar Wenny.
Pemprov DKI Jakarta tetap menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya penataan kembali zebra cross di Jalan Soepomo, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan menghindari risiko kecelakaan.
Alasan Utama Pembongkaran Zebra Cross
- Tidak Sesuai Standar Teknis: Zebra cross yang dibuat oleh warga dinilai tidak memenuhi aturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Potensi Bahaya: Marka jalan yang tidak sesuai standar dapat membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.
- Mencegah Distraksi: Standar teknis juga diperlukan untuk mengurangi kemungkinan gangguan konsentrasi saat berkendara.
- Proses Pengeringan Material: Pemasangan marka jalan tidak bisa dilakukan segera setelah pengaspalan karena butuh waktu pengeringan agar material menempel dengan baik.
- Prioritas Pemeliharaan: Lokasi tersebut sudah masuk dalam rencana pemeliharaan marka jalan tahun 2026, termasuk pembangunan zebra cross baru.





