Rencana Parkir Elektronik Pekalongan Ditolak Warga, Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Kericuhan di Mie Gacoan Pekalongan Akibat Rencana Parkir Elektronik

Penerapan sistem parkir elektronik di gerai Mie Gacoan Pekalongan, Jawa Tengah, mengundang protes dari para juru parkir (jukir) setempat. Aksi demo yang dilakukan oleh puluhan jukir tersebut berlangsung pada Sabtu (11/4/2026), di gerai Mie Gacoan Jalan Imam Bonjol. Mereka menolak rencana ini karena khawatir akan mengancam mata pencaharian mereka.

Penolakan terhadap Sistem Baru

Para jukir menganggap bahwa penerapan parkir elektronik akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang selama ini bekerja di area tersebut. Aris Susanto, koordinator aksi, menyatakan bahwa tidak semua jukir akan diakomodasi jika pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga.

“Kalau sistem vendor diterapkan, kemungkinan hanya sebagian kecil yang akan dipertahankan,” ujar Aris. Ia juga menegaskan bahwa hal ini akan merugikan warga lokal yang bergantung pada pekerjaan sebagai jukir.

Selain itu, para jukir juga mengkhawatirkan potensi penurunan pendapatan. Saat ini, mereka menerima penghasilan harian yang lebih layak dibandingkan jika harus menerima gaji bulanan dari vendor, yang diperkirakan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Peran Jukir yang Tidak Terabaikan

Aris menjelaskan bahwa tugas jukir tidak hanya mengatur kendaraan parkir, tetapi juga membantu menjaga keamanan dan memberikan bantuan dalam situasi darurat. Contohnya, mereka sering membantu pengunjung yang mengalami kondisi kritis, seperti pingsan, tanpa adanya respons cepat dari pihak manajemen.

Namun, penilaian buruk dari pelanggan di aplikasi daring membuat para jukir terjepit dan langsung mendapat evaluasi tanpa konfirmasi dari manajemen.

Tanggapan dari Manajemen Mie Gacoan

Sementara itu, manajemen Mie Gacoan Pekalongan menjelaskan bahwa rencana penerapan parkir elektronik dilakukan setelah menemukan beberapa pelanggaran oleh pengelola parkir sebelumnya. Evaluasi tersebut berujung pada pemutusan kerja sama dan rencana penggantian sistem parkir yang lebih profesional.

Legal Manager Mie Gacoan, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara mendadak, melainkan melalui proses evaluasi yang panjang sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Ini bukan keputusan ujug-ujug. Ada rangkaian evaluasi dan ditemukan sejumlah pelanggaran oleh pengelola parkir,” jelas Zulkarnaen.

Ia juga menambahkan bahwa manajemen kini sedang membuka komunikasi dengan vendor baru yang dinilai lebih profesional. Namun, pihaknya memastikan bahwa pergantian vendor tidak akan mengabaikan keterlibatan warga sekitar.

“Pada prinsipnya, tidak ada pengurangan tenaga kerja. Warga tetap dilibatkan seperti sebelumnya, hanya sistem dan pengelolanya saja yang berubah,” tambahnya.

Komunikasi dan Solusi Bersama

Zulkarnaen juga menekankan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan vendor lama maupun pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

“Kami tidak saklek. Kami membuka ruang diskusi. Silakan duduk bersama dengan vendor baru, membahas komitmen ke depan seperti apa,” jelasnya.

Persyaratan Operasional yang Memenuhi Standar

Selain isu parkir, manajemen juga memastikan bahwa seluruh perizinan terkait operasional telah dipenuhi, termasuk izin penggunaan air bawah tanah.

“Alhamdulillah, SIPA sudah terbit. Tidak hanya di satu lokasi, tapi juga di beberapa cabang lain seperti Pekalongan dan Batang,” katanya.

Terkait pengelolaan limbah, pihaknya menyebut telah memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Limbah kami bersifat domestik, bukan B3, dan pengelolaannya sudah mengikuti ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *