Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi dianggap Tepat
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi merupakan langkah yang wajar. Ia mengatakan, Indonesia bahkan dinilai terlambat dalam melakukan penyesuaian tersebut.
Fahmy menyebutkan bahwa negara-negara seperti Malaysia, Singapura, India, dan beberapa negara Eropa telah menaikkan harga BBM sejak Maret 2026. Kenaikan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap naiknya harga minyak dunia.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (18/4).
Menurut Fahmy, kenaikan harga minyak mentah dunia harus diiringi oleh kenaikan harga BBM. Jika harga minyak dunia turun, maka harga BBM non subsidi pun akan kembali turun.
“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” tambahnya.
Fahmy menilai bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini karena konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.
Namun, jika kenaikan terjadi pada kategori pertalite dan solar, inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat bisa terjadi. Oleh karena itu, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.
Potensi Peralihan Pengguna BBM Non Subsidi
Terkait kekhawatiran adanya peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai potensi tersebut relatif kecil. Ia menilai karakteristik konsumen BBM non-subsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan juga berpendapat bahwa kenaikan harga BBM sebagai langkah tepat. Cara ini bisa menjadi upaya mengendalikan inflasi.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” ujar Robert.
Dia menyoroti bahwa jika dibandingkan dengan banyak negara lain, harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif murah, terutama untuk jenis BBM subsidi seperti pertalite dan solar. Bahkan, dalam beberapa perbandingan global, harga BBM Indonesia masih berada di bawah rata-rata harga di kawasan Asia maupun negara maju.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui kebijakan yang lebih tegas. Salah satunya dengan membatasi penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tertentu.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp 500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” pungkas Robert.






