Kecelakaan Beruntun Probolinggo Tewaskan Keluarga, Sopir Truk Jalani Tes Narkoba



jatim.

PROBOLINGGO – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Probolinggo sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sopir truk trailer yang terlibat dalam kejadian tersebut telah ditahan untuk dimintai keterangan.

Sopir truk Nissan bernopol B-9625-UEJ, Cecep Adi Sucipto (46), warga Mojokerto, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Aditya Wikrama, menyatakan bahwa pihaknya mengamankan sopir tersebut guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait insiden yang menewaskan satu keluarga.

“Untuk driver kita amankan, dan sedang dimintai keterangan,” ujar Aditya pada Minggu (19/4).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian serta menentukan tanggung jawab hukum dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan tes alkohol dan narkoba terhadap sopir. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah ada pengaruh zat terlarang yang berkontribusi pada kecelakaan.

“Sudah dilakukan (tes alkohol dan napza) menunggu hasil,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini status hukum sopir masih sebagai saksi. Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti tambahan.

“Status masih saksi,” ucap Aditya.

Saat ini, tim Satlantas Polres Probolinggo masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Polisi juga belum bisa memastikan penyebab utama kecelakaan maut tersebut.

“Kesimpulan masih dalam proses penyelidikan. Mohon waktu,” pungkasnya.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan

Berikut adalah beberapa langkah yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam penyelidikan kecelakaan ini:

  • Pemeriksaan intensif terhadap sopir

    Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi lengkap tentang kejadian yang terjadi.

  • Tes alkohol dan narkoba

    Untuk memastikan apakah ada pengaruh zat terlarang yang memicu kecelakaan, pihak kepolisian melakukan tes alkohol dan narkoba terhadap sopir. Hasil tes ini akan menjadi salah satu bukti dalam penyelidikan.

  • Pengumpulan keterangan saksi

    Tim Satlantas Polres Probolinggo masih melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi yang ada di lokasi kejadian. Informasi dari saksi sangat penting dalam membangun gambaran lengkap tentang kecelakaan.

  • Olah TKP

    Pihak kepolisian juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang relevan. Hal ini penting dalam menentukan penyebab pasti kecelakaan.

Status Hukum Sopir

Hingga saat ini, status hukum sopir masih sebagai saksi. Polisi belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti tambahan.

“Status masih saksi,” ucap Aditya.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian meminta waktu untuk menyelesaikan investigasi secara menyeluruh. Mereka berharap dapat memberikan kesimpulan yang akurat dan jelas terkait kecelakaan yang menewaskan satu keluarga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *