Defisit Rp100 Miliar Ancam Infrastruktur dan TPP Bontang

Defisit Anggaran APBD Bontang yang Mengkhawatirkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, menghadapi defisit anggaran yang cukup signifikan. Saat ini, angka defisit mencapai sekitar Rp100 miliar, namun hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang telah tertutupi melalui pembatalan beberapa kegiatan belanja. Hingga pertengahan April 2026, Pemkot baru mampu menutupi sekitar Rp50 miliar dari total kekurangan anggaran.

Kepala Daerah Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa langkah efisiensi sudah dilakukan dengan membatalkan sejumlah program dan kegiatan. Namun, proses penutupan defisit masih berlangsung, dan tim anggaran (TAPD) sedang melakukan analisis terhadap program atau kegiatan yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran daerah.

Proyek yang Dihentikan sebagai Langkah Penghematan

Beberapa proyek infrastruktur dan program lainnya telah dihentikan sebagai bagian dari upaya penghematan. Di antaranya adalah:

  • Proyek multiyears Waduk Kanaan
  • Rencana pembelian mess di Jakarta
  • Pemasangan ACP Kantor Walikota
  • Pembangunan lapangan mini soccer
  • Pembatasan perjalanan dinas

Menurut Neni Moerniaeni, pemangkasan anggaran masih terbuka dan bisa meluas ke sektor lain, termasuk infrastruktur. Ia menyatakan bahwa pihaknya menghadapi pilihan sulit dalam menjaga stabilitas fiskal tanpa mengganggu program prioritas.

Prioritas Layanan Dasar Masyarakat

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa layanan dasar masyarakat tidak akan disentuh dalam kebijakan efisiensi tersebut. “Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan kami ganggu,” ujarnya.

Pemkot Bontang juga masih berharap adanya tambahan ruang fiskal dari sumber lain, seperti sisa hasil lelang kegiatan maupun dana transfer pusat yang belum disalurkan. Namun, tekanan fiskal diperkirakan akan tetap berlanjut pada tahun berikutnya.

Prediksi Kondisi APBD Tahun 2027

Neni Moerniaeni memprediksi kondisi APBD Bontang pada tahun 2027 akan lebih berat, dengan total anggaran hanya sekitar Rp1,5 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja pegawai diproyeksikan mencapai Rp650 miliar atau sekitar 45 persen dari total APBD, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Bontang mengusulkan perubahan skema penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah memindahkan TPP ke dalam pos belanja barang dan jasa. Namun, Neni Moerniaeni mengingatkan bahwa langkah tersebut bukan tanpa konsekuensi, karena berpotensi mengurangi alokasi untuk program pengadaan barang dan jasa.

“Ini sedang kami siapkan dengan pertimbangan yang matang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *