Aksi Damai Gerakan Rakyat Papua di Nabire Berakhir Lancar
Aksi massa dari Gerakan Rakyat Papua di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, berakhir secara damai dan aman pada Senin (27/4/2026). Meski sempat terjadi insiden kecil, situasi tetap terkendali berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat keamanan. Aksi ini menunjukkan kematangan koordinasi antara masyarakat dan pihak berwajib dalam menjaga stabilitas wilayah.
Massa aksi memulai perjalanan dari Pasar Karang menuju Kantor DPR Papua Tengah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Meskipun jarak tempuh cukup jauh, peserta aksi tetap menunjukkan sikap tertib dan disiplin. Pengawalan ketat namun humanis dari personel gabungan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran aksi.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu, menyampaikan apresiasinya terhadap para koordinator lapangan dan massa aksi. Menurutnya, keberhasilan pengamanan adalah hasil dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan di Nabire.
“Kami sangat berterima kasih kepada massa aksi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai dengan hasil koordinasi yang telah kita bangun sebelumnya,” ujar Samuel kepada awak media usai pelaksanaan aksi.
Sebagai bentuk pelayanan dan keamanan pasca aksi, Polres Nabire juga memfasilitasi kepulangan para pendemo dengan menyediakan 15 unit truk. Tujuan dari tindakan ini adalah agar massa tidak terlantar dan dapat kembali ke kediaman masing-masing tanpa memicu gesekan di jalan raya.
“Kami mengarahkan agar proses kepulangan tetap tertib sehingga tidak menimbulkan persoalan baru. Secara keseluruhan, dari awal hingga akhir, kegiatan berlangsung cukup baik,” tambahnya.
Samuel menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil dari perencanaan matang melalui rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat.
Insiden Kecil Tidak Mengganggu Kelancaran Aksi
Meski sempat terjadi insiden kecil berupa pelemparan yang mengakibatkan beberapa kaca di Kantor DPRP pecah, situasi tetap terkendali berkat pendekatan persuasif. Tidak ada konflik yang lebih besar terjadi, dan semua pihak tetap menjaga ketertiban.
Menurut mantan Kapolres Asmat ini, polisi tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, peserta aksi harus mengedepankan prosedur hukum dan komunikasi yang intensif.
“Penyampaian aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, untuk itu meminta agar tahapan dan mekanisme diikuti supaya, ke depan bisa jauh lebih tertib, aman, dan damai demi kenyamanan bersama,” tegas Samuel.
Daftar 12 Tuntutan Pendemo
Dalam aksi ini, massa menyampaikan sebanyak 12 tuntutan, antara lain:
- Bantuan sembako harus terstruktur, terorganisasi, dan bertahap bagi warga sipil selama mengunsi.
- Segera membuka cabang PMI di Kabupaten Puncak.
- Pemkab Puncak segera merespon dan memfasilitasi pendidikan bagi anak-anak pengungsi.
- Dinas Kesehatan Puncak untuk segera ke titik-titik pengungsi untuk memberikan bantuan kesehatan.
- Anggota DPR Puncak dan DPR Papua Tengah, untuk segera membentuk pansus untuk mendorong kasus HAM ke ranah hukum.
- Presiden RI, Prabowo Subianto segera tarik TNI non organik dari wilayah sipil di Tanah Papua.
- Rakyat Papua Kecam aparat TNI stop, menggunakan fasilitas publik seperti sekolah, gereja, dan kantor-kantor.
- Dilarang membuka pos baru pada wilayah sipil di Distrik Kemburu dan Pogoma.
- Tim independen Komnas HAM segera turun lapangan untuk menyelidiki fakta kejadian.
- MRP segera melaporkan kasus pelanggaran HAM kepada dewan PBB.
- Ungkap, tangkap, adili dan pecat pelaku pembunuhan terhadap 10 warga sipil di Kabupaten Puncak.
- TNI, Polri dan TPNPB-OPM segera menetapkan wilayah sipil dan medan perang yang jelas, agar masyarakat tidak menjadi korban.






