News  

DanaTara Evaluasi Peluang Investasi Aplikator Ojol



JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara memastikan terus mengevaluasi dan disiplin dalam menilai berbagai peluang investasi. Pernyataan ini disampaikan di tengah munculnya kabar tentang pembelian saham aplikator ojek online oleh lembaga tersebut.

Kabar mengenai Danantara yang membeli saham aplikator ojol sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebutkan bahwa pemerintah melalui Danantara telah membeli saham aplikator ojol demi menurunkan potongan komisi pengemudi ojol menjadi 8%, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” ujar Tim Komunikasi Danantara Indonesia saat dihubungi, Sabtu (2/5/2026).

Selain itu, Danantara memastikan akan tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, serta penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah ditetapkan.

“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan,” ujar Tim Komunikasi Danantara.

Sebelumnya, menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dengan diambilnya sebagian saham sejumlah aplikator ojol oleh pemerintah lewat Danantara, sistem hingga kebijakan aplikator tersebut akan disesuaikan secara perlahan dan pasti.

Namun demikian, yang paling utama, dia mengatakan bahwa pemerintah akan berupaya menurunkan angka potongan komisi driver ojol.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.

Sementara itu, untuk pembahasan status hubungan kerja bagi pengemudi ojol dengan aplikator, menurutnya, hal tersebut masih disimulasikan.

Di sisi lain, dia memastikan organisasi-organisasi pengendara ojol akan dilibatkan dalam penentuan kebijakan itu.

“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujar Dasco.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek online menjadi 8%.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%,” ujar Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *