BERITA  

Diresmikan Prabowo, Ini Profil Museum Marsinah Nganjuk di Samping Rumah Kecilnya

Peresmian Rumah Singgah dan Museum Marsinah di Nganjuk

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan rumah singgah dan Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Kompleks bangunan ini berada tepat di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa museum ini menjadi simbol abadi bagi perjuangan buruh di Indonesia.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara serta tokoh nasional. Tampak hadir di lokasi antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga turut mendampingi Presiden. Selain pejabat pusat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir menyambut rombongan di lokasi. Jajaran pimpinan dari lembaga tinggi negara seperti DPR, MPR, dan DPD RI juga menyaksikan peresmian ini.

Sebelum meresmikan bangunan, Presiden Prabowo menyempatkan diri melihat-lihat isi museum. Ia juga sempat mengunjungi rumah singgah dan melihat kamar Marsinah.

Profil Museum Marsinah

Pembangunan rumah singgah dan Museum Marsinah di Nganjuk resmi tuntas 100 persen. Bangunan yang berlokasi di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, memiliki tiga bagian, yaitu gedung museum, taman, dan rumah singgah. Pelaksana Proyek, Suhartono, mengatakan persiapan pembangunan rumah singgah dan Museum Marsinah mulai dilaksanakan akhir Desember. Memasuki Lebaran 2026, rumah singgah dan Museum Marsinah telah terbangun kokoh.

“Progres pembangunan rumah singgah dan Museum Marsinah saat ini sudah selesai 100 persen,” katanya kepada Tribun Jatim Network, Senin (4/5/2026).

Tiga Zona Utama Bangunan

Rumah singgah dan Museum Marsinah memiliki luasan mencapai 76 meter x 12,5 meter. Museum dan rumah singgah ini dibangun di samping rumah masa kecil Marsinah. “Intinya, rumah singgah dan Museum Marsinah sudah siap pakai dan diresmikan,” ungkapnya.

Suhartono menjelaskan, Rumah Singgah dan Museum Marsinah terbagi dalam tiga zona. Bagian pertama merupakan gedung museum. Di dalam museum itu akan dipamerkan koleksi perjalanan hidup Pahlawan Nasional Marsinah.

Fasilitas Rumah Singgah

Di tengah, terdapat taman berpenutup kanopi serta dilengkapi kolam ikan di kedua sisi. Pengunjung bisa mengakses taman itu untuk bersantai. “Pembangunannya memperhatikan tingkat kenyamanan pengunjung,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pada sisi belakang, berdiri bangunan rumah singgah. Di bangunan rumah singgah menyuguhkan empat kamar berukuran sekira 4×4 meter. Setiap kamar berisi penyejuk udara atau AC, kasur, lemari, kamar mandi, dan meja rias. “Disediakan pula meja makan dan dapur. Bangunan ini mungkin diperuntukkan untuk rumah singgah,” ungkapnya.

Guna menyuplai air bersih, lanjut Suhartono, dibangun sumur sedalam 40 meter beserta tandon. “Di balik rumah singgah dibikin taman kecil supaya sirkulasi udara baik. Di sisi lain, disiapkan empat kamar mandi untuk pengunjung umum atau pengunjung museum pria maupun wanita. Satu kamar mandi berkloset elektrik,” ujarnya.

Sejarah Presiden Prabowo dalam Meresmikan Museum Marsinah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya akan meresmikan Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk. Hal itu dikatakan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). “Bulan ini juga saya akan berangkat ke Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur untuk meresmikan museum perjuangan buruh yang diberi nama Museum Marsinah,” terangnya.

Ia menyatakan negara telah mengakui bahwa Marsinah merupakan pahlawan. Pemerintah telah resmi menetapkan Marsinah sebagai pahlawan nasional pada tahun lalu, tepatnya 10 November 2025. “Kita telah mengangkat ibu Marsinah sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Siapa Sosok Marsinah?

Marsinah adalah satu dari 10 tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional 2025. Gelar Pahlawan Nasional diberikan langsung oleh Prabowo Subianto kepada ahli waris dari Marsinah yang diusulkan dari Jawa Timur, Senin (10/11/2025). Lantas siapa sosok Marsinah, tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional?

Marsinah adalah buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur. Dia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Diberitakan Harian Kompas, 28 Juni 2000, Marsinah lahir pada 10 April 1969. Dia adalah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya. Marsinah merupakan anak dari pasangan Astin dan Sumini di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Dia pertama kali bekerja di pabrik plastik SKW kawasan industri Rungkut. Tetapi, gajinya jauh dari cukup sehingga untuk memperoleh tambahan penghasilan, Marsinah juga berjualan nasi bungkus di sekitar pabrik seharga Rp 150 per bungkus.

Kasus Pembunuhan Marsinah

Kasus pembunuhan Marsinah berawal pada 3-4 Mei 1993, saat buruh pabrik pembuatan arloji, PT Catur Putra Surya (CPS), menuntut pemenuhan hak mereka. Setelah aksi mogok kerja tersebut, 11 dari 12 tuntutan tersebut dikabulkan, kecuali pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS. Terkabulnya hasil perundingan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama.

Namun pada 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan memaksa mereka untuk mengundurkan diri dari PT CPS, dengan alasan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan. Mereka yang menolak mendapatkan intimidasi dan tindakan represif. Mendengar adanya pemanggilan Kodim 0816 Sidoarjo terhadap 13 rekan kerjanya, Marsinah menulis sepucuk surat untuk teman-teman buruhnya tersebut yang berisi petunjuk menjawab interogasi. Perempuan kelahiran 10 April 1969 juga berikrar di hadapan rekan-rekannya, “Kalau mereka diancam akan dimejahijaukan oleh Kodim, saya akan bawa persoalan ini kepada paman saya di Kejaksaan Surabaya”.

Pada hari yang sama, 5 Mei 1994, Marsinah bersama seorang rekannya melayangkan surat protes kepada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik. Setelah itu pada malam harinya, mereka pulang dan menyempatkan untuk berkunjung ke kediaman temannya. Namun usai pertemuan di malam itu, pukul 22.00, Marsinah pergi entah ke mana dan menjadi yang terakhir kali bagi rekan-rekannya untuk melihat sosok perempuan itu.

Pada 8 Mei 1993, segerombolan anak-anak menemukan jasad Marsinah terbujur kaku di sebuah gubuk di kawasan hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Tubuhnya dipenuhi luka dan bersimbah darah, yang mengindikasikan Marsinah mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum dibunuh.

Tewasnya Marsinah mendapatkan perhatian publik dan Presiden Soeharto saat itu. Satu bulan pertama pengusutan kasusnya, kepolisian sudah memeriksa sebanyak 142 orang. Namun puncaknya terjadi pada 1 November 1993 dini hari, saat satuan intelijen menculik delapan orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Marsinah. Kedelapan orang tersebut merupakan orang-orang dari PT CPS, di mana salah satu yang diculik adalah pemilik pabrik, Judi Susanto.

Judi Susanto dan tujuh orang lainnya diketahui mengalami siksaan berat untuk dipaksa mengakui bahwa mereka-lah dalang pembunuhan Marsinah. Selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur, disebutkan Suprapto, seorang pekerja di bagian kontrol PT CPS, menjemput Marsinah dengan sepeda motornya. Marsinah kemudian disebut dibawa ke rumah Judi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari disekap, Marsinah disebut dibunuh oleh Suwono, seorang satpam di PT CPS.

Akhirnya, Judi Susanto dijatuhi vonis 17 tahun penjara. Sementara itu, beberapa staf PT CPS dijatuhi hukuman sekitar empat tahun hingga 12 tahun penjara. Namun saat itu, Judi Susanto bersikeras menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah. Ia mengaku hanya dijadikan sebagai kambing hitam. Judi Susanto kemudian naik banding ke Pengadilan tinggi dan dinyatakan bebas. Hal serupa juga dilakukan para staf PT CPS yang dijatuhi hukuman. Mereka naik banding hingga dibebaskan dari segala dakwaan atau bebas murni oleh Mahkamah Agung.

Setelah itu, kasus pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *