BERITA  

Nelayan Kupang Ditangkap Bawa Bom Ikan Rakitan

Penangkapan Nelayan yang Membawa Bom Ikan Rakitan di Perairan NTT

Polisi Air dan Udara Polda NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem laut di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dalam upaya tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan rakitan.

Terduga pelaku berinisial S.M. (27), seorang nelayan asal Dusun IV Danu Luli, Desa Akle, diamankan oleh personel Siintelair Ditpolairud Polda NTT saat hendak melaut. Penangkapan dilakukan di perairan Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, pada Jumat (22/5/2026).

Penemuan Barang Bukti yang Menarik Perhatian

Menurut Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan surveillance dan pengumpulan informasi terkait maraknya aktivitas destructive fishing di wilayah perairan Semau. Personel polisi melakukan pemantauan dan pendalaman informasi terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Pada pukul 05.20 WITA, personel Intelair melihat seorang pria membawa keranjang dan dayung menuju perahu di pesisir pantai. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga botol bom ikan rakitan beserta tiga sumbu pemicu. Selain itu, barang bukti lainnya juga turut diamankan, seperti:

  • satu sampan berwarna hijau
  • dayung kayu
  • masker snorkeling
  • panah ikan
  • rol senar pancing
  • satu unit telepon genggam

Dampak Negatif dari Penggunaan Bom Ikan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak diduga telah dilakukan sejak tahun 2025 dan berlangsung rutin pada pagi maupun sore hari. Dirpolairud Polda NTT menegaskan bahwa praktik ini sangat merusak ekosistem laut dan terumbu karang yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih kembali.

“Bom ikan memberikan dampak kerusakan luar biasa terhadap habitat laut. Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga laut NTT agar tetap lestari demi masa depan anak cucu kita,” ujar Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.

Ajakan kepada Masyarakat untuk Bersama-sama Melindungi Laut

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas illegal fishing maupun penggunaan bahan peledak di wilayah perairan. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan NTT sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya laut dan keselamatan masyarakat nelayan,” pungkasnya.

Langkah Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Ekosistem Laut

Ditpolairud Polda NTT terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dengan memperkuat pengawasan dan patroli di wilayah perairan NTT. Tidak hanya menangani kasus-kasus yang terjadi, pihak kepolisian juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan laut.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif dari penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang merupakan aset vital bagi masyarakat pesisir dan generasi mendatang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *