JAKARTA – Grup Grab akan menguasai lebih dari 50% hak suara di PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) setelah pengalihan kepemilikan saham Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. kepada GXS Bank Pte. Ltd. selesai direalisasikan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/6/2026), manajemen Superbank menjelaskan bahwa saat ini Grab memiliki kepemilikan langsung sebesar 32,81% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan A5-DB Holdings Pte. Ltd. Selain itu, Grab juga memiliki kepemilikan tidak langsung melalui GXS Bank.
Setelah transaksi pengalihan saham Singtel Alpha Investments ke GXS Bank selesai, kepemilikan tidak langsung Grab di Superbank melalui GXS Bank akan meningkat dari 10,44% menjadi 17,66%. Dengan demikian, total kepemilikan langsung dan tidak langsung Grab di Superbank akan melebihi 50%.
“Grab memiliki 60% hak suara dari GXS Bank Pte. Ltd., sehingga keseluruhan hak suara GXS Bank Pte. Ltd. dapat diperhitungkan sebagai hak suara Grab,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan bagan kepemilikan yang disampaikan oleh manajemen, kepemilikan langsung Grab di Superbank tetap sebesar 16,67% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan 16,14% melalui A5-DB Holdings. Sementara itu, porsi kepemilikan GXS Bank meningkat dari 10,44% menjadi 17,66%.
Sejalan dengan peningkatan kepemilikan Grab, porsi pemegang saham lain terdilusi dari 56,75% menjadi 49,53%.
Singtel Alpha Investments dan GXS Bank dilaporkan telah menandatangani perjanjian pengalihan saham. Implementasi transaksi tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada Juni 2026.
Meskipun Grab akan memiliki hak suara mayoritas secara agregat, Superbank menegaskan bahwa Group Emtek melalui PT Elang Media Visitama (EMV) tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung perusahaan setelah transaksi berlangsung.
Manajemen juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai adanya shareholders agreement atau perjanjian lain yang memberikan hak pengendalian tertentu kepada Grab maupun GXS Bank. Dasar konsolidasi Superbank ke dalam laporan keuangan Grab semata-mata didasarkan pada total hak suara langsung dan tidak langsung Grab yang melebihi 50% pasca transaksi.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, Superbank menambahkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat faktor yang diperkirakan dapat menggagalkan transaksi pengalihan saham tersebut maupun informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik.
Proses Transaksi dan Perubahan Struktur Kepemilikan Saham
Berikut adalah ringkasan proses transaksi dan perubahan struktur kepemilikan saham:
- Kepemilikan langsung Grab:
- Melalui PT Kudo Teknologi Indonesia: 16,67%
Melalui A5-DB Holdings Pte. Ltd.: 16,14%
Kepemilikan tidak langsung Grab:
- Sebelum transaksi: 10,44% melalui GXS Bank
Setelah transaksi: 17,66% melalui GXS Bank
Total kepemilikan Grab di Superbank:
- Sebelum transaksi: 32,81%
- Setelah transaksi: Melebihi 50%
Peran Pemegang Saham Lain
- Pemegang saham lain:
- Sebelum transaksi: 56,75%
Setelah transaksi: 49,53%
Group Emtek (melalui EMV):
- Tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung perusahaan
Status Transaksi Pengalihan Saham
- Perjanjian:
Telah ditandatangani antara Singtel Alpha Investments dan GXS Bank
Target penyelesaian:
- Paling lambat pada Juni 2026
Informasi Tambahan
- Shareholders Agreement:
Tidak ditemukan adanya perjanjian yang memberikan hak pengendalian tambahan kepada Grab atau GXS Bank
Dasar konsolidasi keuangan:
Berdasarkan total hak suara Grab yang melebihi 50% setelah transaksi
Faktor risiko:
- Tidak ada indikasi faktor yang dapat menggagalkan transaksi atau informasi material yang belum diungkapkan





