BERITA  

Ratu Sofya Datangi Polda Metro Jaya Akibat Masalah Keluarga dan Somasi

Ratu Sofya Datangi Polda Metro Jaya, Bawa Masalah Kontrak Kerja

Ratu Sofya, aktris ternama yang terkenal dengan perannya dalam film Dosa Penebusan, dikabarkan mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangannya ini menimbulkan banyak spekulasi terkait alasan dan tujuan utamanya. Meski tidak memberikan penjelasan rinci, ia membenarkan bahwa dirinya akan membuat laporan polisi.

Kehadiran Ratu Sofya di Polda Metro Jaya terjadi di tengah kisruh keluarga dan masalah hukum dengan rumah produksi HAS Pictures. Perusahaan tersebut menuntutnya karena dugaan pelanggaran kontrak kerja terkait promosi film. Namun, pihak Ratu Sofya mengklaim bahwa ada hak-hak yang belum mereka terima.

Kedatangan Ratu Sofya ke Polda

Pada hari Sabtu (6/6/2026), Ratu Sofya tiba di SPKT Polda Metro Jaya dengan pakaian serba hitam lengkap dengan kacamata hitam. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Saat ditanya mengenai maksud kedatangannya, ia hanya menjawab singkat, “Sehat.”

Namun, ketika ditanyakan apakah dirinya akan membuat laporan polisi, Ratu Sofya mengonfirmasi hal tersebut. Meski demikian, ia belum bersedia menyampaikan detail lebih lanjut tentang laporan yang akan dibuatnya.

Polemik dengan HAS Pictures

Masalah ini muncul setelah HAS Pictures resmi melayangkan somasi kepada Ratu Sofya. Mereka menuduhnya tidak menjalankan kewajiban promosi film yang telah disepakati sejak awal produksi. Produser HAS Pictures, Reza Aditya, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Ratu Sofya dalam rangkaian promosi merugikan pihak rumah produksi.

“Salah satu peran utama dari film ini tidak ikut promo di kita dan itu jelas merugikan kita dari PH. Saudari RS ini enggan ikut promo karena bilang kurang nyaman, padahal dari awal proses casting sampai syuting dia sangat fun,” ujar Reza Aditya.

Sementara itu, kuasa hukum HAS Pictures, Bang Takwa, menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban para pihak telah diatur dalam kontrak kerja yang ditandatangani. Ia menilai ketidakhadiran Ratu Sofya dalam promosi merugikan klien mereka.

Penjelasan dari Kuasa Hukum Ratu Sofya

Menanggapi isu ini, kuasa hukum Ratu Sofya, Dede Rahmat, menyatakan bahwa kliennya juga memiliki hak yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak terkait. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan berbagai poin keberatan kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS.

“Kami sudah menyampaikan terkait hal itu, semua poin-poin sudah kami sampaikan terkait itu. Jadi, semua informasi itu sudah tersampaikan sebenarnya,” lanjut Dede Rahmat.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah laporan yang akan dibuat Ratu Sofya berkaitan langsung dengan polemik somasi dari HAS Pictures atau persoalan lainnya. Pihak Ratu Sofya juga masih menahan informasi lebih lanjut terkait materi laporan yang akan disampaikan kepada kepolisian.

Tantangan dan Persoalan yang Dihadapi

Selain masalah hukum dengan HAS Pictures, Ratu Sofya juga sedang menghadapi kisruh keluarga. Setelah meninggalkan rumah dan tinggal bersama sang kekasih, ia kini menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Hal ini memperkuat spekulasi bahwa laporan yang akan dibuatnya mungkin terkait dengan situasi yang sedang ia alami saat ini.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *