JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (9/6/2026) sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global.
Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Bank sentral menilai ketidakpastian global yang dipicu konflik di Timur Tengah serta tingginya harga energi telah meningkatkan tekanan di pasar keuangan internasional. Kondisi tersebut turut mendorong keluarnya dana investasi portofolio asing dari sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam evaluasinya, BI mencatat pergerakan nilai tukar rupiah lebih lemah dibandingkan proyeksi sebelumnya. Pelemahan ini dipengaruhi tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri serta masih berlanjutnya arus keluar modal asing dari pasar keuangan nasional.
Untuk memperkuat daya tarik investasi dan menjaga stabilitas pasar keuangan domestik, BI menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Salah satunya melalui peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 6, 9, dan 12 bulan agar lebih kompetitif dibandingkan instrumen serupa di negara lain.
Selain itu, BI juga memberikan insentif berupa penurunan biaya hedging swap sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong masuknya kembali aliran dana asing ke pasar domestik.
Dari sisi likuiditas, Bank Indonesia membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3 hingga 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan likuiditas pasar uang tetap memadai serta menjaga pertumbuhan uang primer berada di atas 10 persen.
Operasi moneter juga akan diperkuat melalui penambahan frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali dalam sepekan. Selain itu, BI meningkatkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Bank Indonesia menegaskan akan terus mempererat koordinasi dengan pemerintah, khususnya dalam sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas makroekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Meski tekanan eksternal meningkat, BI menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki ketahanan yang baik dalam menghadapi berbagai risiko global.






