Pemerintah Dorong Daerah Maksimalkan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra
Menteri Dalam Negeri, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menilai bahwa pemerintah daerah di Aceh sebenarnya memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk melaksanakan rehabilitasi pasca-bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada akhir tahun lalu. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam sebuah Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Aceh pada Selasa, 9 Juni 2026.
Menyadari potensi fiskal yang dimiliki, Tito secara tegas mendorong pemerintah daerah di Aceh untuk mengoptimalkan penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang telah dialokasikan sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak.
Optimalisasi Pendanaan Rehabilitasi Pascabencana
Selain memaksimalkan alokasi TKD, Tito juga mengusulkan pemanfaatan skema hibah antardaerah. Melalui skema ini, daerah yang menerima alokasi TKD lebih besar diharapkan dapat memberikan dukungan kepada daerah terdampak yang memperoleh alokasi anggaran lebih terbatas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan percepatan pemulihan di seluruh wilayah yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Tito berjanji akan mendorong kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk mempercepat proses pengajuan anggaran pemulihan kepada Kementerian Keuangan. Ia menyatakan kekhawatirannya jika proses pemulihan permanen di lapangan terhambat oleh kendala administrasi dan birokrasi, meskipun anggaran yang dibutuhkan telah tersedia.
“Saya tegaskan bahwa uangnya sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Presiden telah mengeluarkan perintah direktif melalui surat resmi, dan alokasi anggarannya sudah tersedia. Mengapa pengajuan belum juga dilakukan? Padahal masyarakat sudah menunggu. Akhirnya semua mengajukan, namun sebagian masih dalam proses internal di kementerian/lembaga,” ujar Tito, menekankan urgensi penyelesaian administrasi agar dana dapat segera tersalurkan.
Sinkronisasi Program Rehabilitasi untuk Pemulihan Komprehensif
Tito juga mengimbau pemerintah daerah di Provinsi Aceh untuk melakukan sinkronisasi seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen. Tujuannya adalah agar pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam pemulihan permanen pada sektor-sektor yang belum tercakup dalam Rencana Induk (Renduk) pascabencana Sumatra yang disusun oleh kementerian/lembaga (K/L).
Penekanan Tito pada Renduk sangat penting, mengingat dokumen ini menjadi acuan utama untuk tahap pemulihan permanen yang direncanakan berlangsung selama periode 2026–2028. Renduk mencakup total 11.520 kegiatan dengan estimasi anggaran mencapai Rp100,166 triliun. Melalui Renduk, pemerintah daerah diharapkan dapat berkolaborasi dan berbagi tanggung jawab dengan pemerintah pusat untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan program di lapangan.
Sebagai ilustrasi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merencanakan 1.141 kegiatan yang difokuskan pada perbaikan infrastruktur fisik. Dalam konteks ini, Tito menyarankan agar pemerintah daerah dapat mengambil inisiatif untuk menangani infrastruktur lain yang belum masuk dalam cakupan program Kementerian PU.
“Inilah yang sebenarnya perlu kita sinkronkan. Kami ingin mendapatkan rincian dari 1.141 kegiatan ini agar rekan-rekan di kabupaten, kota, dan provinsi mengetahui area mana saja yang akan dikerjakan. Dengan demikian, mereka dapat mengidentifikasi dan mengambil alih tanggung jawab untuk mengerjakan sektor-sektor yang belum tertangani,” jelas Tito.
Untuk mewujudkan sinkronisasi ini, Tito menegaskan bahwa pihaknya akan segera meminta 23 kementerian dan lembaga yang terlibat untuk merinci seluruh program kerja beserta titik lokasinya. Transparansi data ini dinilai krusial agar pemerintah daerah dapat memetakan wilayah yang belum tertangani dan mengisi kesenjangan kebutuhan pemulihan yang masih ada.

Target Pemulihan Sumatra Rampung Tiga Tahun
Pemerintah menargetkan seluruh proses pemulihan bencana di Sumatra dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu mulai dari tahun 2026 hingga 2028. Menurut Tito, total anggaran yang telah disiapkan untuk periode tiga tahun ini mencapai Rp100,166 triliun. Anggaran ini akan didistribusikan secara bertahap, dengan alokasi sebesar Rp38,9 triliun untuk tahun 2026, Rp32,9 triliun untuk tahun 2027, dan Rp28,2 triliun untuk tahun 2028.
“Total anggaran yang telah kami usulkan dan alhamdulillah telah disetujui di tingkat pemerintah, serta dilaporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Prof. Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan dukungan penuh. Nilainya mencapai Rp100,166 triliun selama tiga tahun,” ujar Tito saat memberikan keterangan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.
Beliau menambahkan rincian anggaran per tahun: “Untuk tahun 2026, totalnya adalah Rp38,9 triliun. Kemudian untuk tahun 2027, sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028, sebesar Rp28,2 triliun. Jika dijumlahkan, totalnya berkisar Rp100,1 triliun.”





