BERITA  

Korupsi Pabrik Gula Assembagoes: Polri Ungkap Kerugian Negara Rp645 Miliar

Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes: Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Kepolisian RI telah mengungkap dugaan korupsi besar dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, yang berlangsung antara tahun 2016 hingga 2022. Proyek yang melibatkan konsorsium Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di lingkungan PTPN XI, dengan PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai salah satu pelaksana utama, diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp645 miliar.

Angka kerugian negara yang fantastis ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, mengonfirmasi bahwa perhitungan kerugian tersebut telah melalui proses audit yang mendalam oleh BPK RI.

“Di mana dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp645 miliar lebih kerugiannya,” ungkap Kombes Pol. Gunawan dalam sebuah konferensi pers yang digelar usai kegiatan penggeledahan di Tower II Kantor WIKA, Jatinegara, Jakarta Timur.

Penggeledahan Massif untuk Menemukan Bukti

Sebagai bagian dari upaya penyelidikan yang komprehensif, tim penyidik Kortas Tipidkor Polri melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Salah satu lokasi penggeledahan utama adalah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Tower II, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kegiatan penggeledahan di kantor WIKA ini berlangsung selama kurang lebih delapan jam, dimulai sejak pukul 09.00 hingga 16.40 WIB. Fokus penggeledahan terpusat di lantai 3 dan lantai 12 gedung tersebut. Tim penyidik yang terdiri dari sekitar 12 personel, dengan pengawalan tiga personel bersenjata laras panjang, berhasil keluar dari lokasi dengan membawa sejumlah barang bukti yang disimpan dalam koper hitam berukuran 24 inci.

Koper yang berlabel ‘barang bukti’ tersebut berisi tumpukan dokumen dalam bentuk salinan cetak (hardcopy) maupun salinan digital (soft copy), serta bukti-bukti berupa surat elektronik. “Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy,” jelas Kombes Pol. Gunawan.

“Penggeledahan kita lakukan di kantor WIKA di lantai 3, lantai 12 gitu ya, dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses, ya. Yang kita anggap atau kita duga ada bukti-bukti yang ada relevansinya dengan proses penyidikan yang kita laksanakan,” tambahnya.

Konsorsium Pelaksana dan Lokasi Penggeledahan Lainnya

Proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes ini dilaksanakan oleh sebuah konsorsium Kerjasama Operasi (KSO) yang melibatkan tiga perusahaan besar: PT Wijaya Karya, PT Multinas Sejahtera Indonesia, dan PT Barata Indonesia.

Selain di kantor WIKA, penyidik Kortas Tipidkor Polri juga melakukan penggeledahan serupa di beberapa lokasi lain di Jawa Timur secara bersamaan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

  • Kediaman Direktur Utama PT Multinas Sejahtera Indonesia, Tjahjadi Djajadibrata, yang beralamat di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5/1, Surabaya, Jawa Timur.
  • Kantor PT Multinas Sejahtera Indonesia, yang berlokasi di Ruko Klampis Megah, Kota Surabaya, Jawa Timur.
  • Kantor PT Barata Indonesia, yang beralamat di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.

Bukti-bukti yang berhasil diamankan dari seluruh lokasi penggeledahan ini akan segera dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mendukung kelancaran proses hukum selanjutnya.

“Dan juga yang tidak kalah pentingnya, kita ingin mempercepat proses penyidikan ini supaya tidak berlarut-larut dan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan,” tegas Kombes Pol. Gunawan, menekankan komitmen untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

Tanggapan PT WIKA

Menanggapi kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, pihak PT Wijaya Karya (WIKA) menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai salah satu anggota Konsorsium Kerjasama Operasi (KSO) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, WIKA menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai perusahaan yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dalam setiap proses bisnisnya, Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional,” demikian pernyataan resmi dari Corporate Secretary WIKA.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan serius mengingat besarnya kerugian negara yang diduga terjadi, serta keterlibatan perusahaan-perusahaan BUMN dalam proyek tersebut. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara tuntas kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, demi terciptanya keadilan dan akuntabilitas publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *