BERITA  

Mengenal I Made Agus Prasatya, Eks Dirlantas Sulsel kini pimpin penegakan hukum Korlantas Polri

Nama Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya kini menjadi perhatia.

Kombes I Made Agus Prasatya dipercaya memimpin Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Perwira menengah Polri yang pernah menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan itu resmi menggantikan Brigjen Pol Faizal dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Aula Madelu Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Brigjen Pol Faizal adalah senior I Made Agus Prasatya di Akademi Kepolisian (Akpol).

Faizal yang juga mantan Dirlantas Polda Sulsel, merupakan abituren Akpol 1996.

Sementara Kombes Pol I Made Agus, abituren Akpol 1998.

Penunjukan tersebut menambah daftar panjang perjalanan karier I Made Agus Prasatya di bidang lalu lintas.

Hampir sepanjang kariernya, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu mengabdikan diri di fungsi lalu lintas, mulai dari tingkat kepolisian resor hingga Mabes Polri.

Berpengalaman di Bidang Lalu Lintas

Karier I Made Agus dimulai dari satuan lalu lintas.

Salah satu jabatan awal yang pernah diembannya ialah Kanit III Satlantas Polresta Yogyakarta pada 2000.

Seiring waktu, kariernya terus berkembang.

Ia dipercaya mengisi berbagai posisi strategis sebelum akhirnya menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan.

Selama bertugas di Sulsel, I Made Agus dikenal aktif mendorong peningkatan disiplin berlalu lintas, penguatan pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem penegakan hukum.

Pada 2024, ia mendapat amanah sebagai Kabagrenmin Korlantas Polri.

Jabatan tersebut membuatnya terlibat langsung dalam perencanaan program, penguatan tata kelola organisasi, hingga reformasi administrasi di lingkungan Korlantas.

Perwira dengan Latar Belakang Akademik Kuat

Selain memiliki pengalaman panjang di lapangan, I Made Agus juga dikenal sebagai salah satu perwira Polri yang aktif menempuh pendidikan.

Setelah lulus dari Akpol pada 1998, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Ia kemudian meraih gelar magister dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007.

Komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan berlanjut hingga jenjang doktoral. Pada 2023, ia berhasil meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya.

Perpaduan pengalaman operasional dan latar belakang akademik tersebut menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan penegakan hukum lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Berperan dalam Reformasi Pengelolaan Tilang

Salah satu kiprah yang menonjol selama bertugas di Korlantas ialah keterlibatannya dalam reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari denda pelanggaran lalu lintas.

Ia ikut mengawal pembahasan lintas lembaga bersama Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk membangun sistem pengelolaan dana tilang yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Upaya tersebut kemudian melahirkan mekanisme pembagian pemanfaatan PNBP tilang secara proporsional, yakni 40 persen untuk Kejaksaan Agung, 30 persen untuk Mahkamah Agung, dan 30 persen untuk Polri.

Kebijakan itu diperkuat melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2024 tentang penyetoran dan pencatatan PNBP dari denda pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Siap Perkuat Penegakan Hukum Berbasis ETLE

Kini, sebagai Dirgakkum Korlantas Polri, I Made Agus memikul tanggung jawab besar dalam memperkuat penegakan hukum lalu lintas secara nasional.

Salah satu fokus utamanya adalah mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.

ETLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis kamera yang digunakan untuk merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Sistem ini dikembangkan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan Direktorat Penegakan Hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Karena itu, penegakan hukum diharapkan tetap mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan transparan dengan dukungan teknologi digital.

Menanggapi amanah barunya, I Made Agus menyatakan siap melanjutkan berbagai program yang telah berjalan.

“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi salah satu prioritas utama.

Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memperkuat transparansi penegakan hukum serta mendukung pengelolaan PNBP yang lebih akuntabel.

Dengan pengalaman panjang di bidang lalu lintas, latar belakang akademik yang kuat, serta keterlibatan dalam berbagai reformasi di tubuh Korlantas, I Made Agus Prasatya kini menghadapi tantangan baru untuk memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.

Riwayat Jabatan

Kapolres Trenggalek, Polda Jatim (2015)

Kapolres Madiun, Polda Jatim (2016)

Wadirlantas Polda Metro Jaya (2018)

Dirlantas Polda DIY (2019)

Kasubditfasmat Ditregident Korlantas Polri (September 2020)

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri (Januari 2022)

Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabag TIK) Korlantas Polri (Juli 2022)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan (Juni 2023 – Agustus 2024)

Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Korlantas Polri (Juli 2024 – Mei 2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *