BERITA  

Hanya 4,51 Persen Warga Trenggalek Aktifkan IKD hingga Mei 2026

Peningkatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Trenggalek

Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek terus berupaya meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 26.973 warga Trenggalek telah berhasil mengaktifkan IKD mereka. Angka ini mencerminkan sekitar 4,51 persen dari total 598.256 penduduk yang memiliki kewajiban untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, menyampaikan bahwa meskipun angka tersebut masih di bawah target, ia merasa puas dengan pencapaian yang telah diraih. “Alhamdulillah kita walaupun masih di bawah target bisa mencapai 26.973 penduduk kita yang sudah aktivasi IKD,” ujarnya.

Strategi Jemput Bola untuk Mencapai Target

Untuk mengejar target Renstra dan Renja tahun ini sebesar 5 persen, Dispendukcapil Trenggalek menerapkan strategi jemput bola secara masif. Selain pelayanan rutin di dinas, MPP maupun UPT, pihak dinas juga melakukan kegiatan jemput bola di berbagai lembaga dan OPD.

Strategi ini tidak hanya menyasar instansi pemerintahan, tetapi juga meluas hingga tingkat desa. Momentum program Mening Deh (Makaryo Ning Deso) digunakan sebagai ajang pelayanan lapangan. Dengan memanfaatkan program ini, Dispendukcapil Trenggalek memberikan akses resmi ke sistem SIAK kepada operator desa agar dapat lebih efektif dalam menggalakkan aktivasi IKD.

Insentif untuk Operator Desa

Pihak dinas juga memberikan insentif khusus kepada para operator desa agar lebih semangat dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses aktivasi IKD di setiap wilayah. Meskipun target daerah tahun ini dipatok sebesar 5 persen, Ririn tidak menampik bahwa target nasional yang diinformasikan terakhir berada di angka 20 persen.

“Oleh sebab itu, kemudahan akses terus dibuka lebar agar masyarakat tidak kesulitan,” ujarnya.

Proses Aktivasi IKD

Terkait teknis aktivasi, Ririn menjelaskan bahwa penduduk yang bersangkutan harus menghadap langsung ke petugas operator. Proses verifikasi membutuhkan sinkronisasi data yang ketat. Warga harus mengisi instal aktivasi IKD dari Play Store, langsung mengisi data dan swafoto. Data tersebut akan disandingkan dengan data SIAK, dan jika sesuai maka aktivasi akan segera dilakukan.

Akses yang Lebih Mudah

Masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas pusat. Proses pengaktifan ini sudah bisa dilayani di balai desa terdekat. Menurut Ririn, seluruh operator desa telah diberikan akses resmi ke sistem SIAK.

Ajakan untuk Aktivasi IKD

Di akhir penjelasannya, Ririn memberikan imbauan sekaligus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek untuk segera beralih dan mengaktifkan IKD mereka demi keamanan dokumen pribadi. “Monggo kita aktivasi IKD. Itu lebih aman dari data kita. Kita bisa mengajukan permohonan dokumen adminduk juga lewat IKD dan datanya akan tersimpan. Di IKD lebih aman daripada kita KTP yang mungkin bisa rusak,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *