BERITA  

Dewi Soekarno Diperiksa di Jepang, Diduga Lempar Gelas ke Karyawan: Saya Menyesal

Sidang Perdana Dewi Soekarno di Pengadilan Negeri Tokyo

Pada Selasa, 23 Juni 2026, Dewi Soekarno, yang dikenal sebagai istri dari Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penyerangan terhadap bawahannya. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Tokyo dan menjadi awal dari proses hukum yang menjeratnya.

Dalam sidang tersebut, Dewi Soekarno didakwa atas tindakan melemparkan handuk basah, gelas sampanye, dan barang-barang lain yang ada di atas meja ke arah seorang karyawan wanita (A) dari agensi bakat yang dipimpinnya. Insiden ini terjadi pada 13 Februari 2025 di sebuah restoran di Distrik Shibuya, Tokyo. Selain itu, ia juga diduga meninju dan menendang seorang wanita (B) yang saat itu menjadi manajernya di sebuah rumah sakit hewan di distrik yang sama, yaitu pada tanggal 28 Oktober tahun yang sama.

Kasus ini berawal dari pertengkaran mengenai konsumsi daging anjing. Dewi Soekarno mengakui bahwa ia melempar handuk basah dan sumpit, tetapi membantah melempar gelas sampanye. Ia menyatakan, “Saya tidak ingat dengan jelas, tetapi saya rasa saya tidak melempar gelas sampanye.”

Sementara itu, insiden terhadap B terjadi di rumah sakit hewan tempat ia menitipkan anjing kesayangannya. Mengenai peristiwa ini, ia mengingat bahwa ia “sangat sedih” karena anjing peliharaannya baru saja mati. Meskipun ia mengatakan bahwa ia tidak memiliki gagasan yang jelas bahwa ia telah menyerang wanita itu, ia berkata, “Saya mungkin telah mendorong dadanya atau menepis tangannya.”

Sikap Kuasa Hukum Dewi Soekarno

Tim kuasa hukum Dewi Soekarno dalam sidang perdana mengambil sikap yang cukup mengejutkan. Mereka tidak secara tegas membantah sebagian besar dakwaan yang disampaikan oleh pihak penuntut. “Ada beberapa poin yang samar dalam ingatannya, tetapi kami tidak akan secara aktif membantahnya,” ujar kuasa hukum Dewi sebagaimana dikutip dari media Jepang, Yahoo Japan.

Di hadapan majelis hakim, Dewi Soekarno menunjukkan penyesalan atas tindakan yang dituduhkan kepadanya. “Saya cenderung mudah marah, seperti pemanas air, dan saya melempar barang secara refleks,” kata Dewi Soekarno. “Saya menyesal bahwa itu adalah tindakan kekanak-kanakan,” ujarnya.

Dampak Kasus terhadap Karier Dewi Soekarno

Sejak kasusnya muncul, sejumlah penampilan televisinya, iklan, dan ceramahnya telah dibatalkan. Kerugian diperkirakan sekitar 90 juta yen (Rp 9,9 miliar). Dewi Soekarno telah memfokuskan karier hiburannya untuk menjalankan kegiatan amalnya dengan lebih efektif.

Namun, setelah ia sebagian besar mengakui penyerangan tersebut, banyak yang bertanya apa yang akan terjadi pada karier bakatnya. Sebuah sumber di stasiun TV besar mengatakan, “Stasiun TV ingin mengambil risiko seminimal mungkin. Dengan kasus penyerangan yang akan datang, kemungkinan besar dia akan dijauhkan dari persaingan untuk beberapa waktu. Di sisi lain, dia tidak dapat disangkal berbakat sebagai seorang pemain dan populer.”

Jadwal Sidang Berikutnya

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 8 September. Proses hukum ini akan menjadi momen penting bagi Dewi Soekarno dalam menentukan masa depannya baik secara hukum maupun profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *