Harta kekayaan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendadak jadi sorotan publik.
Begitu juga dengan sosok sang istri, Aisyah Thisia Bianty belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sorotan terhadap Agustiar Sabran terutama harta kekayaannya ketika merayakan ulang tahun Aisyah Thisia yang ke-27 pada Agustus 2026.
Sejumlah jajaran dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diketahui turut mengunggah ucapan selamat ulang tahun untuk Aisyah.
Momen tersebut kemudian memantik perbincangan karena berlangsung ketika masyarakat Kalimantan Tengah tengah menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Di media sosial, respons warganet pun bermunculan. Ada yang menyoroti sosok Aisyah, ada pula yang mempertanyakan mengapa ucapan ulang tahun dari sejumlah akun pemerintahan muncul pada momentum tersebut.
Sorotan itu kemudian berkembang. warganet kini mulai penasaran dengan kekayaan Agustiar Sabran yang merupakan suai dari Aisyah Thisia.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, akhirnya terungkap berapa kekayaan Agustiar Sabran.
Dalam data LHKPN yang menjadi dasar informasi ini, Agustiar Sabran tercatat memiliki total harta kekayaan Rp164.180.823.408.
Angka tersebut merupakan nilai kekayaan bersih setelah dikurangi utang. Menariknya, dalam laporan tersebut Agustiar tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta yang dilaporkan pada data tersebut sama dengan total kekayaan bersihnya, yakni sekitar Rp164,18 miliar.
Laporan ini memberikan gambaran mengenai sejumlah aset yang dilaporkan Agustiar, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, hingga kategori harta lainnya.
Kas dan Setara Kas Capai Rp110,7 Miliar
Salah satu angka terbesar dalam laporan tersebut berada pada kategori kas dan setara kas.
Agustiar melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp110.738.093.408.
Jika dibandingkan dengan total kekayaan Rp164,18 miliar, komponen ini menjadi bagian yang sangat dominan dari keseluruhan harta yang dilaporkan.
Besarnya angka tersebut membuat kas dan setara kas menjadi salah satu bagian yang paling mencolok dalam LHKPN Agustiar.
Namun, penting dipahami bahwa angka LHKPN merupakan laporan harta kekayaan dalam kategori yang ditentukan dalam sistem pelaporan KPK. Angka tersebut tidak otomatis berarti seluruhnya merupakan uang tunai yang disimpan secara fisik.
Tanah dan Bangunan Rp11,5 Miliar
Selain kas dan setara kas, Agustiar juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp11.500.000.000.
Aset tersebut terdiri dari dua laporan.
Pertama, tanah seluas 1.882 meter persegi di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan nilai Rp7 miliar. Dalam laporan tersebut, aset ini tercatat sebagai hasil sendiri.
Kedua, tanah dan bangunan dengan luas tanah 344 meter persegi dan bangunan 200 meter persegi, juga berada di Kabupaten Kotawaringin Barat. Nilai yang dilaporkan mencapai Rp4,5 miliar dan tercatat sebagai hasil sendiri.
Jika kedua aset tersebut digabungkan, nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp11,5 miliar.
Dua Mobil Mewah Bernilai Rp3,64 Miliar
Kekayaan Agustiar juga mencakup sejumlah kendaraan.
Dalam kategori alat transportasi dan mesin, nilainya mencapai Rp3.645.500.000.
Dua kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut adalah:
Lexus LX 570 4X4 A/T tahun 2016 dengan nilai Rp2.371.500.000.
Jeep Gladiator Rubicon 3.6 Double Cabin A/T tahun 2020 dengan nilai Rp1.274.000.000.
Jika dijumlahkan, nilai kedua kendaraan tersebut mencapai lebih dari Rp3,6 miliar.
Dua kendaraan tersebut menjadi bagian dari aset bergerak yang dilaporkan Agustiar kepada KPK.
Harta Bergerak Lainnya Rp424,93 Juta
Selain kendaraan, terdapat pula kategori harta bergerak lainnya.
Nilai yang dilaporkan dalam kategori ini mencapai Rp424.930.000.
Kategori tersebut menjadi salah satu bagian dari keseluruhan kekayaan yang dilaporkan, meskipun nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kas dan setara kas maupun tanah dan bangunan.
Ada Harta Lainnya Rp37,87 Miliar
Komponen lain yang juga cukup besar adalah kategori harta lainnya.
Dalam data tersebut, Agustiar melaporkan harta lainnya senilai Rp37.872.300.000.
Nilai tersebut menjadi komponen terbesar kedua setelah kas dan setara kas.
Sementara itu, pada kategori surat berharga, laporan tersebut mencantumkan tidak ada nilai yang dilaporkan.
Total Harta Mencapai Rp164.180.823.408
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, maka total harta yang tercatat sebelum pengurangan utang mencapai: Rp164.180.823.408.
Pada bagian utang, laporan mencatat: Rp0.
Dengan demikian, total harta kekayaan setelah dikurangi utang tetap sebesar: Rp164.180.823.408 atau sekitar Rp164,18 miliar.
Besarnya angka tersebut tentu membuat rincian LHKPN Agustiar menjadi menarik untuk diperhatikan publik, terutama karena laporan harta pejabat negara merupakan bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
KPK sendiri menjelaskan bahwa LHKPN dapat digunakan masyarakat untuk memantau harta kekayaan pejabat secara terbuka. Publik bahkan dapat melihat rincian aset serta membandingkan laporan dengan tahun-tahun sebelumnya melalui layanan e-LHKPN.
Bukan Sekadar Angka, LHKPN Menjadi Instrumen Transparansi
Di balik angka Rp164,18 miliar tersebut, terdapat fungsi yang lebih luas dari sekadar mengetahui seberapa besar kekayaan seorang pejabat.
LHKPN merupakan salah satu instrumen transparansi bagi penyelenggara negara. KPK menjelaskan bahwa pelaporan harta kekayaan memiliki fungsi pencegahan sekaligus membantu mendeteksi kemungkinan adanya harta yang belum dilaporkan atau persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti.
Karena itu, publik dapat melihat laporan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan seorang pejabat terhadap harta kekayaan yang dimilikinya.
Namun, nilai LHKPN tidak dapat digunakan begitu saja untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. KPK juga menegaskan bahwa data LHKPN merupakan informasi yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dan pemeriksaan atas LHKPN merupakan proses tersendiri. Regulasi KPK mengatur bahwa pemeriksaan dapat dilakukan sebelum, selama, maupun setelah seseorang menjabat.
Kekayaan Rp164 Miliar dan Posisi Agustiar sebagai Gubernur
Agustiar Sabran kini berada di salah satu posisi politik paling penting di Kalimantan Tengah.
Sebagai gubernur, harta kekayaan yang dilaporkannya menjadi bagian dari informasi publik yang dapat dipantau masyarakat.
Angka Rp164,18 miliar tentu bukan angka kecil. Terlebih, sebagian besar nilai tersebut berasal dari kategori kas dan setara kas yang mencapai lebih dari Rp110 miliar.
Di sisi lain, terdapat pula tanah dan bangunan Rp11,5 miliar, kendaraan Rp3,64 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp424 juta, serta harta lainnya Rp37,87 miliar.
Seluruh angka tersebut membentuk satu gambaran mengenai harta kekayaan Agustiar berdasarkan laporan yang menjadi dasar informasi ini.
Pada akhirnya, yang paling penting bukan hanya besarnya angka, tetapi transparansi dan konsistensi pelaporan. LHKPN memungkinkan masyarakat melihat bagaimana seorang pejabat melaporkan kekayaannya dan, bila diperlukan, membandingkannya dengan laporan pada periode berbeda.
Dengan total harta yang dilaporkan mencapai Rp164.180.823.408 tanpa utang, kekayaan Agustiar Sabran kini menjadi salah satu sisi kehidupannya yang tak kalah menarik dari perjalanan politiknya.
Artikel sudah tayang di Tribun Trends
(*/)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan






