SURABAYA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur mengingatkan masyarakat bahwa sapi yang terlihat sehat belum tentu terbebas dari Brucellosis. Penyakit yang dapat mengganggu sistem reproduksi sapi tersebut tidak selalu menunjukkan gejala yang jelas dan berpotensi menular dari hewan kepada manusia.
Peringatan itu menjadi perhatian dalam pengawasan lalu lintas ternak antarwilayah. Terbaru, enam ekor sapi potong asal Bawean dengan tujuan Madura menjalani tindakan karantina sebelum dilalulintaskan.
Pemeriksaan dilakukan petugas di tempat pengeluaran di Pelabuhan Sangkapura serta tempat pemasukan di Pelabuhan Lamongan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan sapi memenuhi persyaratan kesehatan sekaligus mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan, termasuk Brucellosis, dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Brucellosis merupakan salah satu penyakit yang perlu diwaspadai pada sapi karena dapat mengganggu sistem reproduksi dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak.
Pada sapi betina, sejumlah tanda yang perlu diperhatikan antara lain keguguran, ari-ari yang tidak segera keluar setelah melahirkan, kelahiran pedet dalam kondisi lemah atau mati, gangguan kesuburan, hingga kawin berulang. Sementara pada pejantan, penyakit tersebut dapat menyebabkan gangguan pada testis dan menurunkan kualitas semen.
Namun, sapi yang terinfeksi tidak selalu memperlihatkan gejala secara kasatmata. Karena itu, pemeriksaan klinis saja belum cukup untuk memastikan seekor sapi terbebas dari Brucellosis.
Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam mendeteksi penyakit tersebut, terutama terhadap hewan yang akan dilalulintaskan. Hasil pengujian laboratorium yang negatif menjadi salah satu bukti untuk memastikan sapi tidak membawa Brucellosis.
Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, setiap hewan yang akan dilalulintaskan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan menjalani tindakan karantina sesuai ketentuan.
“Setiap hewan yang akan dilalulintaskan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan melalui tindakan karantina sesuai prosedur. Hal ini penting untuk mencegah masuknya penyakit dan mempertahankan status kesehatan suatu area,” ujar Hudiansyah, Jumat (4/9).
Menurutnya, pengawasan lalu lintas ternak menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah penyakit terbawa dari daerah asal dan menyebar ke populasi ternak di daerah tujuan.
Terlebih, Brucellosis bukan hanya persoalan kesehatan ternak. Penyakit ini bersifat zoonosis atau dapat menular dari hewan kepada manusia sehingga pencegahannya juga berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Melalui pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, pengujian laboratorium, dan pengawasan lalu lintas hewan, Barantin berupaya mencegah penyebaran Brucellosis antarwilayah.






