Daerah  

PMP SU Desak Kejati Sumut Periksa Kadis Lingkungan Hidup Labuhanbatu

MEDAN – Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMP SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (14/10/2026).

Dalam aksi tersebut, PMP SU mendesak Kejati Sumut memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu berinisial SRS terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kepala Bidang Hukum PMP SU, H.M. Tanjung, mengatakan pihaknya menyoroti persoalan yang berkaitan dengan SRS saat masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut PMP SU, terdapat dokumen pemeriksaan bernomor 660/229/SET/DLH/2025 yang berkaitan dengan penerbitan dokumen DPLH untuk salah satu usaha perkebunan kelapa sawit. Penerbitan dokumen tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu pada 2025.

“Kami meminta Kejati Sumut memeriksa persoalan ini secara menyeluruh dan memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan,” ujar H.M. Tanjung.

PMP SU juga mempertanyakan pengangkatan SRS sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu di tengah persoalan yang mereka soroti.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejati Sumut yang diwakili Maria Tarigan menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan PMP SU akan ditindaklanjuti.

Pihak Kejati Sumut juga menyarankan agar PMP SU membuat laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga pengaduan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

PMP SU menyambut baik respons tersebut dan menyatakan akan mengikuti prosedur yang disarankan. Mereka juga meminta agar laporan yang nantinya disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan objektif.

PMP SU menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa, bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.

Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas.