Daerah  

Bumi Tambun Bungai Menangis dalam Pekat Asap

Kondisi Kabut Asap di Bundaran Kecil Palangka Raya Pada 14 Oktober 2026. (foto :Ist)

KALIMANTAN TENGAH – Ada yang berbeda dari pagi di Kalimantan Tengah belakangan ini. Matahari tetap terbit, tetapi sinarnya tertahan kabut kelabu yang enggan pergi. Warga membuka hari dengan masker, bukan dengan udara segar. Bagi provinsi yang dijuluki Bumi Tambun Bungai, pemandangan ini terasa seperti ironi yang berulang setiap kemarau.

Dari asap tipis menjadi pekat Semuanya bermula pelan. Pada akhir Juli, kabut asap mulai terlihat di Palangka Raya, dan warga yang berkendara pagi mulai mengeluhkan udara yang kurang nyaman. Saat itu jarak pandang belum terganggu berarti.

Menurut BPBD kota, 109 kejadian karhutla tercatat sejak status siaga darurat ditetapkan pada 1 Juni hingga 26 Juli, dan asapnya disebut juga berasal dari kebakaran di Tumbang Nusa, Pulang Pisau. (Kabut Asap Mulai Palangka Raya, 109 Karhutla Hanguskan 54,44 Hektare Lahan +2).

Dua setengah bulan kemudian, situasinya jauh lebih berat. Data BPBPK Kalteng mencatat 19.992 titik panas sepanjang 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, sedangkan analisis satelit Kementerian Kehutanan menaksir luas karhutla mencapai 7.634,46 hektare.

Di Kotawaringin Timur, BPBD mencatat 1.176 kejadian kebakaran dengan lahan terdampak lebih dari 2.009 hektare hingga 29 September. Wajar bila status tanggap darurat di sana diperpanjang hingga 15 Oktober, sementara status siaga darurat provinsi berlaku hingga 31 Oktober.

Asap yang tak kenal batas

Pekatnya udara tidak berhenti di perbatasan kabupaten. Prakiraan BMKG per 12 Oktober menunjukkan asap terlihat di sebagian Sumatra dan seluruh Kalimantan, dengan peta sebaran yang lebih merah dibanding Agustus, ketika asap masih terkonsentrasi di Kalimantan. Kapuas dan Palangka Raya termasuk wilayah dengan nilai tertinggi di Kalteng pada laporan itu, dengan PM10 sebagai polutan utama.

Gangguannya terasa di banyak sisi kehidupan. Pada Agustus, asap mulai mengganggu penerbangan menuju Kotawaringin Barat, dan pemerintah daerah khawatir dampaknya merembet ke wisata Tanjung Puting, yang biasanya ramai oleh wisatawan mancanegara dari Juni hingga awal Oktober. Di luar negeri, sekolah-sekolah di sejumlah negara bagian Malaysia ditutup karena kabut asap dari Indonesia, dan haze juga menyelimuti gelaran balap F1 di Singapura.

Citra yang terbentuk di mata dunia jelas bukan yang kita inginkan. Asap karhutla kepung tanjung puting kalteng sejumlah penerbangan delay.

Gubernur Agustiar Sabran menyiapkan layanan Rumah Oksigen Gratis di dua lokasi di Palangka Raya, lengkap dengan pemeriksaan kesehatan, vitamin, dan pembagian masker.

Ia juga meminta penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi.

Di lapangan, penanganan melibatkan BPBD, TNI, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api, dan relawan seperti Koalisi Respon Asap Kalimantan Tengah membawa logistik hingga ke tepi lahan yang terbakar. Mereka bekerja di tengah asap dan layak diapresiasi. (Kabut Asap Karhutla, Gubernur Kalteng Siapkan Rumah Oksigen dan Imbau Warga Pakai Masker.

Di sinilah letak persoalannya. Setiap tahun kita punya ritual yang nyaris sama, status darurat ditetapkan, diperpanjang, lalu hujan datang dan perhatian menguap.

Pemadaman dan Rumah Oksigen memang penting, tetapi keduanya menangani akibat, bukan sebab. Organisasi lingkungan menilai ada persoalan lebih besar di balik kebakaran berulang di Kalimantan Tengah.

Gambut yang rusak dan mengering ibarat tumpukan bahan bakar yang menunggu percikan. Selama kondisi lahannya tidak dipulihkan, kita hanya memenangkan pertempuran sambil terus kalah dalam perang. Ada pula soal keadilan. Yang paling sering terjerat hukum adalah warga kecil, sementara pertanyaan tentang tanggung jawab pemegang lahan berskala besar jarang terjawab tuntas.

Padahal yang menanggung ongkosnya adalah semua orang: anak-anak yang batuk berkepanjangan, petani dan nelayan yang tak bisa bekerja normal, pelaku wisata yang kehilangan tamu.

Penegakan hukum yang adil dan terbuka. Kasus pembakaran lahan, termasuk di areal konsesi, harus diproses dengan standar yang sama dan hasilnya bisa diawasi publik.

Restorasi gambut yang nyata. Pembasahan kembali lahan dan sekat kanal perlu target jelas serta laporan capaian yang bisa dicek warga, bukan sekadar seremoni.

Pencegahan dari desa. Masyarakat Peduli Api perlu pelatihan, peralatan, dan insentif sebelum musim kering, bukan hanya dikerahkan ketika api sudah besar.

Warga perlu tahu kapan aman beraktivitas, kapan sekolah sebaiknya diliburkan, dan ke mana mencari bantuan, dengan bahasa yang sederhana.

Perlindungan kelompok rentan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan perlu perhatian lebih awal, bukan setelah jatuh sakit.

Wilayah Kotim memperkirakan musim hujan mulai masuk pertengahan Oktober dengan intensitas rendah hingga sedang. Semoga hujan itu segera meredakan titik api dan menjernihkan langit.

Tetapi hujan sebaiknya jangan dibaca sebagai akhir cerita. Fase pemulihan nanti adalah ujian sesungguhnya: apakah kita sungguh membenahi gambut dan tata kelola lahan, atau kembali lengah sampai kemarau berikutnya.

Bumi Tambun Bungai tidak sedang meminta belas kasihan. Ia hanya menagih janji agar generasi hari ini tidak mewariskan langit kelabu kepada anak cucunya. Warga Kalimantan Tengah berhak atas udara bersih, dan itu bukan permintaan yang berlebihan.

(Opini/By Pur)