Daerah  

Perbaikan Jalan Cimahi-Bojong di Cicantayan Mulai dikerjakan dengan Anggaran Capai Rp 373.791.935.89

Oplus_131072

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum resmi memulai pelaksanaan perbaikan ruas jalan Cimahi–Bojong yang berada di wilayah Kecamatan Cicantayan. Proyek ini tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor 000.3.2/03/SPK/PRJ.54/DPU/2026 yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2026.

 

Dengan nilai kontrak sebesar Rp373.791.935,89, seluruh biaya pembiayaan proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV. Rangga Buana sebagai kontraktor pelaksana, dengan batas waktu penyelesaian selama 50 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan.Selasa,(13/11/2026).

 

Seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek ini telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi. Pihak penyelenggara juga menegaskan komitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi proyek demi mencegah risiko kecelakaan selama proses pelaksanaan berlangsung.

 

Masyarakat setempat berharap perbaikan jalan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga nantinya dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan perjalanan warga yang melintasi jalur tersebut sehari-hari.

 

Sementara itu Suryana Kepala Bidang Bina Marga P.U Kabupaten menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas insfrastruktur jalan penghubung antar wilayah. “Kami berkomitmen agar setiap proyek dapat sesuai tepat waktu dengan hasil yang maksimal demi kenyamanan masyarakat”, ujarnya.

 

“Diharapkan pembangunan jalan ini dapat memperlancar akses transportasi warga, menurunkan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Cicantayan dan sekitarnya.”imbuhnya.(Budi/kaperwiljabar)