Absen karena sakit, Aliong Mus justru hadir di Musda Golkar VI Maluku Utara

Mantan Bupati Pulau Taliabu Hadir di Musda Partai Golkar, Kembali Jadi Sorotan

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, kembali menjadi perhatian publik setelah hadir dalam acara Musda VI Partai Golkar Maluku Utara yang digelar di Kota Ternate. Kejadian ini terjadi pada Minggu (12/4/2026), dan menimbulkan pertanyaan mengenai alasan kehadirannya, mengingat sebelumnya ia tidak hadir dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Aliong Mus tiba di Bandara Sultan Babullah, Ternate menggunakan pesawat Batik Air sekitar pukul 08:00 WIT. Alih-alih memenuhi agenda hukum, ia langsung menuju lokasi pelaksanaan Musda. Dalam foto dan pantauan di lokasi, mantan Bupati dua periode itu tampak duduk berdampingan dengan sejumlah kepala daerah dan tokoh politik, termasuk Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.

Pada kesempatan tersebut, Aliong Mus terlihat mengenakan kemeja kuning yang diketahui merupakan seragam khas partai berlogo pohon beringin tersebut. Hal ini semakin memperkuat spekulasi bahwa kehadirannya dalam acara tersebut bukan hanya sekadar kebetulan.

Respons dari Kejati Maluku Utara

Sebelumnya, Aliong Mus dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara pada Rabu, 8 April 2026. Namun, ia absen dengan menyertakan surat keterangan sakit dan meminta penjadwalan ulang. Kejati Maluku Utara kemudian memberikan respons terkait kehadiran Aliong Mus di Ternate.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, memberikan tanggapannya melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2026). Ia mengatakan bahwa kehadiran Aliong Mus di Ternate merupakan hak yang bersangkutan. Namun, hal ini juga menjadi indikasi bahwa Aliong Mus sudah dalam kondisi sehat, mengingat sebelumnya ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Dengan demikian, Kejati Maluku Utara akan segera melayangkan kembali surat pemanggilan. Mereka berharap Aliong Mus dapat bersikap lebih kooperatif dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Latar Belakang Kasus

Kasus yang menyeret Aliong Mus berkaitan dengan dugaan korupsi pada dua paket proyek jalan yang bersumber dari APBD T.A 2022 di Pulau Taliabu. Proyek-proyek tersebut adalah:

  • Pembangunan Jalan Tabona – Peleng: Nilai kontrak Rp7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama.
  • Peningkatan Ruas Jalan Tikong – Nunca (Butas) Lanjutan: Nilai kontrak Rp10,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkat Porodisa.

Sampai saat ini, Kejati Maluku Utara terus mendalami kasus tersebut. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *