Kekayaan Ismet Efendi, Sekda Bangkalan yang Tidur Saat Rapat, Dikecam DPRD dan Bupati

Momen Tertidur Saat Rapat Paripurna yang Viral di Media Sosial

Seorang pejabat tinggi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diketahui tertidur saat mengikuti rapat paripurna di DPRD setempat. Kejadian ini terjadi pada Senin (6/4/2026) dalam rapat yang membahas penyampaian nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.

Video yang menampilkan momen tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, Ismet Efendi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, terlihat duduk santai dengan posisi yang tidak sesuai dengan suasana rapat penting yang sedang berlangsung. Ia tampaknya tidak memperhatikan pembicaraan yang sedang berlangsung.

Pada saat itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, juga hadir dalam rapat tersebut. Namun, tindakan Ismet Efendi mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dan masyarakat luas. Hal ini menunjukkan bahwa sikap para pejabat tersebut dinilai tidak pantas dalam forum resmi pemerintahan.

Pejabat Lain Juga Terlibat dalam Insiden Ini

Tidak hanya Ismet Efendi yang tertidur dalam rapat tersebut. Dalam rekaman yang sama, Kepala Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah, juga terlihat tertidur. Selain itu, beberapa pejabat lainnya tampak sibuk menggunakan telepon genggam, sehingga mengurangi fokus mereka terhadap jalannya rapat.

Kejadian ini memicu kecaman dari berbagai kalangan. Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyayangkan tindakan tersebut dan menilai bahwa perilaku seperti ini tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik. Ia menegaskan bahwa jika seseorang merasa lelah, sebaiknya digantikan oleh orang lain.

“Kalau capek, gantikan orang lain. Kalau ngantuk jangan datang. Paripurna bukan tempat tidur,” ujarnya.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, juga memberikan pernyataan serupa. Menurutnya, tindakan tersebut tidak beretika dan akan diambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Rekam Jejak Karier Ismet Efendi

Ismet Efendi merupakan pejabat birokrasi yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bangkalan. Ia dilantik pada Agustus 2025 dan bertanggung jawab utama dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif.

Sebelum menjabat sebagai Sekda, Ismet Efendi pernah menjabat sebagai Camat Socah dan memiliki pengalaman di berbagai posisi strategis di dinas pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Pengalaman ini menjadi modal penting dalam mengelola roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kabupaten.

Namun, Ismet Efendi juga pernah menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan dalam kasus pembebasan lahan proyek jalan saat ia masih menjabat sebagai camat. Meski demikian, ia membantah keterlibatan dan menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif apabila diminta keterangan oleh aparat penegak hukum.

Harta Kekayaan Ismet Efendi

Ismet Efendi melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024. Berikut rincian lengkap harta kekayaannya:

  • Tanah dan Bangunan: Rp. 2.950.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 501 M2/185 M2 Di Kab / Kota Bangkalan, Hasil Sendiri: Rp. 625.000.000
  • Tanah Seluas 1.913 M2 Di Kab / Kota Bangkalan, Hasil Sendiri: Rp. 250.000.000
  • Tanah Seluas 3.666 M2 Di Kab / Kota Bangkalan, Hasil Sendiri: Rp. 775.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 102 M2/80 M2 Di Kab / Kota Gresik, Hasil Sendiri: Rp. 375.000.000
  • Tanah Dan Bangunan Seluas 135 M2/180 M2 Di Kab / Kota Bangkalan, Hasil Sendiri: Rp. 575.000.000
  • Bangunan Seluas 32 M2 Di Kab / Kota Gresik, Hasil Sendiri: Rp. 350.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 2.000.000
  • Motor, Yamaha 28d (Mio/Al115s) / Spm.Solo Tahun 2011, Hasil Sendiri: Rp. 2.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp. 25.000.000
  • Surat Berharga: Rp. —-
  • Kas Dan Setara Kas: Rp. 4.919.730
  • Harta Lainnya: Rp. —-
  • Sub Total: Rp. 2.981.919.730
  • Utang: Rp. 312.000.000
  • Total Harta Kekayaan: Rp. 2.669.919.730

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *