Pelindo Petikemas dan DKPP Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban 

SURABAYA – PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Upaya ini dilakukan melalui dukungan teknis dan operasional pemeriksaan di sejumlah lapak penjualan ternak di Kota Surabaya.

Kegiatan pengawasan berlangsung mulai 18 hingga 26 Mei 2026 di berbagai titik penjualan hewan kurban yang tersebar di wilayah Surabaya. Dalam pelaksanaannya, pengawasan melibatkan relawan perguruan tinggi dan akademisi, Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma), serta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi bagi masyarakat menjelang Iduladha.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan keterlibatan perusahaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi sosial sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesehatan hewan kurban.

“Kami tergerak untuk mengedukasi masyarakat bahwa berkurban tidak hanya soal memenuhi syarat sah, tetapi juga memastikan hewan benar-benar sehat dan layak dikonsumsi. Hewan yang sehat perlu diverifikasi melalui pemeriksaan yang sesuai,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pelindo Terminal Petikemas ingin terus menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aspek kesehatan dan keamanan pangan.

“Melanjutkan program tahun sebelumnya, Pelindo Terminal Petikemas juga telah menginisiasi program Juru Sembelih Halal bersertifikasi. Tahun ini kami memperkuat fokus pada pengawasan kesehatan hewan kurban bersama DKPP Kota Surabaya dan seluruh pihak terkait,” tambahnya.

Pada momentum Iduladha tahun ini, Pelindo Terminal Petikemas juga menyalurkan sebanyak 150 hewan kurban ke berbagai wilayah kerja perusahaan di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh di 31 kecamatan dengan melibatkan sekitar 190 tenaga medis hewan.

“Hingga Selasa ini, pemeriksaan telah dilakukan di 61 lapak penjualan hewan kurban dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah hingga lebih dari 100 lapak,” katanya.

Menurut Nanik, pemeriksaan dilakukan secara administratif maupun fisik oleh petugas dan dokter hewan.

“Pemeriksaan meliputi pengecekan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan, hingga pemantauan kondisi hewan secara langsung untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Selain pengawasan di tingkat lapak penjualan, pengendalian kesehatan hewan juga dilakukan sejak dari daerah asal ternak. Kepala Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian Surabaya, Edy Budi Susila, memastikan pengawasan kesehatan hewan dilakukan melalui program vaksinasi dan pengendalian penyakit hewan menular strategis.

“Kami memastikan ternak yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan kesehatan. Ternak yang masuk sudah tervaksin terhadap penyakit LSD, PMK, dan beberapa penyakit strategis lainnya sehingga dipastikan dalam kondisi sehat,” tutupnya.