Tata Kelola Arsip Makin Modern, Kemnaker Sabet Penghargaan Nasional

Teks Foto : Kemnaker meraih penghargaan kearsipan nasional 2026 dengan nilai 97,18 sebagai bentuk konsistensi penguatan tata kelola arsip modern dan terintegrasi. (ist)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menorehkan prestasi di bidang kearsipan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dan Anugerah Kearsipan Nasional yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemnaker berhasil meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 Klaster II dengan kategori Sangat Memuaskan (AA) dengan nilai 97,18.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kemnaker memperoleh nilai 95,51. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 1,67 poin yang mencerminkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di lingkungan Kemnaker.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, pada Rabu (20/5/2026) di Kantor ANRI, Jakarta.

Cris Kuntadi mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemnaker dalam memperkuat sistem kearsipan yang semakin tertib, modern, dan terintegrasi.

“Capaian ini menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di Kemnaker. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh unit dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan mendukung transformasi digital birokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem kearsipan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, terutama untuk mendukung percepatan layanan publik berbasis digital serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Selain penghargaan tersebut, Kemnaker juga ditetapkan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keaktifan dan konsistensi Kemnaker dalam pengelolaan serta pengunggahan arsip terbuka yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional.