Kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘ngebalon’ kini menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bareskrim Polri bahkan melakukan tindakan tegas dengan menjemput paksa dua tokoh publik berinisial ZNM dan RV setelah keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Gas nitrous oxide, yang biasa digunakan dalam industri maupun kebutuhan medis, kini disalahgunakan dengan cara dihirup melalui balon untuk mendapatkan efek euforia sesaat. Fenomena ini mulai ramai dibicarakan setelah seorang influencer bernama ZNM viral di Instagram karena terekam melakukan aktivitas ‘ngebalon’ dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya kini fokus pada para konsumen yang membeli dan menggunakan produk Whip Pink. Menurutnya, salah satu pengguna aktif adalah seorang influencer Instagram yang sempat viral karena menggunakannya.
“Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik produksi Whip Pink milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan jaringan distribusi serta penggunaan gas N2O yang cukup luas.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menyebut bahwa penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada ZNM dan RV. Namun kedua orang tersebut tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima oleh penyidik.
“Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” katanya.
Selain dua figur publik tersebut, polisi juga memanggil saksi lain yakni APG, AM, dan CD yang diduga turut menjadi konsumen produk Whip Pink. Berdasarkan informasi dari Zulkarnain, AM menyatakan siap hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan APG meminta pemeriksaan dilakukan setelah Lebaran Iduladha.
“Untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran (Iduladha),” ujarnya.
Bareskrim menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak hanya menyasar produsen, tetapi juga pengguna aktif yang diduga turut mempopulerkan tren penyalahgunaan gas N2O di media sosial. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk memberantas praktik penyalahgunaan bahan kimia yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
Beberapa langkah telah diambil untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Dengan adanya tindakan tegas seperti pemanggilan paksa dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyebaran tren yang merugikan.
- Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait.
- Pengguna aktif produk Whip Pink akan dijadikan prioritas dalam penyelidikan.
- Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh tren yang berpotensi merusak kesehatan.






