Pegadaian Kanwil XII Surabaya Gelar Pelatihan Digital Marketing & Legalitas Usaha UMKM di Ponorogo

SURABAYA | PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menyelenggarakan Pelatihan Digital Marketing dan Optimalisasi Kepemilikan Legalitas Usaha bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro pada 17 Juli 2024 di Aula Bappeda Litbang Ponorogo.

Acara ini dibuka oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang menekankan pentingnya digital marketing dalam dunia usaha saat ini.

“Dunia usaha saat ini bergerak ke arah sana. Tidak ada lagi dunia usaha yang tidak memanfaatkan digital marketing,” ungkapnya.

Sugiri Sancoko juga menyoroti kemudahan dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB) dan pentingnya core business, kualitas produk, dan kemasan.

Deputy Bisnis Pegadaian Area Madiun, Eko Supriyanto, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang layak, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pilar ke-8 mengenai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Eko menekankan pentingnya pemahaman digital marketing bagi UMKM agar dapat memasarkan produk melalui marketplace dan media sosial.

Ia juga menjelaskan bahwa memiliki legalitas usaha yang lengkap memudahkan akses ke fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan dan peluang untuk mengikuti pelatihan serta tender pengadaan barang atau jasa pemerintah.

“Dengan ini, pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dan naik kelas,” harapnya.

 

(nugi)