LABURA – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 11 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Selasa (2/6/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2152 Dukcapil Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selain itu, pelantikan juga berpedoman pada Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 800.1.3.3/1035/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 800.1.3.3/1036/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samsul Tanjung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini dilantik. Masyarakat menaruh harapan besar kepada saudara-saudara sekalian untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Samsul.
Ia juga mengingatkan agar jabatan yang diberikan tidak hanya dimaknai sebagai bentuk kepercayaan dari pemerintah, tetapi juga sebagai sarana pengabdian dan amal ibadah dalam melayani masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Jadikan jabatan ini sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pesannya.
Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap pejabat dituntut untuk bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Hakikatnya kita semua adalah pelayan masyarakat. Karena itu, berikan pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dengan menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, roda pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional dalam melayani masyarakat.






