Kasus Penggelapan Dana Umrah oleh Hanania Group: Kecurigaan yang Terlambat Terungkap
Kasus dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group, khususnya PT Khazanah Tamma Internasional, kini menjadi sorotan utama. Total kerugian yang dialami jemaah ditaksir mencapai angka Rp100 miliar. Banyak korban mengaku tidak pernah menaruh curiga sejak awal, karena alasan pilihan mereka bervariasi mulai dari terbuai endorse artis dan selebgram hingga status akreditasi resmi.
Terbuai Endorse Artis dan Akreditasi
Anny Rofi, salah satu korban, menjelaskan bahwa reputasi Hanania Travel terlihat sangat meyakinkan sebelum kasus ini mencuat ke publik. Selain memiliki izin resmi, promosi besar-besaran di media sosial berhasil mengaburkan tanda-tanda bahaya.
“Untuk alasan memilih umrah, kita bisa melihat kredibilitas travel umrah selain dari akreditasi yang diterbitkan Kemenhaj via PPIU. Hanania sendiri sudah terakreditasi B. Jadi seharusnya cukup kredibel sebagai travel umrah,” ujarnya.
Selain itu, secara historikal, banyak jemaah telah mengikuti umroh hingga mendapat rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Endorse para selebgram dan artis yang masif juga menjadi faktor lain yang membuat banyak orang percaya.
Tergiur Paket Lebaran dan Testimoni Puas Alumni
Anna Luthfiah mengalami pengalaman serupa. Dirinya memantapkan pilihan setelah bertemu langsung dengan jemaah Hanania yang terdampak saat melakukan umrah pada tahun 2022 lalu. Waktu keberangkatan yang pas dengan libur sekolah anak juga menjadi alasan utama.
“Waktu tahun 2022, saya berangkat umrah bersama ibu saya. Dan saya bertemu dengan jemaah Hanania. Kami banyak ngobrol dan mereka menceritakan bahwa ini recommended, bagus,” ungkapnya.
Harga yang cukup bersaing juga menjadi daya tarik travel ini. Selain itu, waktu dan ketersediaan paket yang ditawarkan sesuai kebutuhan keluarga.
Menjadi Top of Mind dan Bom Waktu yang Meledak
Uli Amelia menganggap citra positif Hanania Travel selama ini telah menjadi bom waktu. Hal ini menyebabkan dirinya tidak menaruh rasa curiga sedikitpun, meski diminta melunasi seluruh biaya tiga bulan sebelum keberangkatan.
“Memang di tahun lalu mereka ada di top of mind orang-orang saat mencari umrah. Jadi mungkin itu yang menyebabkan saya sempat mempercayakan ke Hanania,” katanya.
Desak PPATK dan Kementerian Telusuri Aliran Dana Rp100 Miliar
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Senin (1/6), para korban menyatakan sepakat untuk melaporkan kembali kasus ini ke jalur hukum. Fokus utama mereka adalah kepastian pengembalian dana serta pemulihan hak materiil maupun imateriil.
Anny Rofi meminta lembaga penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bergerak melacak aset-aset milik Hanania Group. Tim Kuasa Hukum jamaah Joddy Mulyasetya Putra menyatakan, proses pidana yang berjalan harus dikawal ketat hingga menyentuh ranah ganti kerugian korban melalui mekanisme restitusi.
“Fokus kami adalah memastikan hak klien kami diperjuangkan secara terukur, termasuk melalui pengawalan proses pidana, pengajuan restitusi, penyitaan aset, penelusuran aliran dana, dan langkah perdata untuk pengembalian dana atau ganti kerugian,” ujar Joddy.
Ia menambahkan, hukuman penjara bagi pelaku tidak akan cukup mengobati kerugian jamaah jika uang yang telah disetorkan tidak kembali. Bagi jamaah, pemulihan dana dan kejelasan penggunaan dana juga sama pentingnya. Kini, para korban hanya bisa berharap Kementerian Haji dan Umrah serta PPATK dapat memberikan pengawasan ketat dan transparansi publik agar ekosistem bisnis umrah di Indonesia tidak semakin kehilangan kepercayaan masyarakat.






