BERITA  

Wagub Taj Yasin Minta PMI Jateng Tingkatkan Profesionalisme Layanan

Peningkatan Profesionalisme Pelayanan Donor Darah di Jawa Tengah

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyampaikan permintaan kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan. Hal ini dilakukan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan donor darah yang disediakan oleh PMI.

Pernyataan ini disampaikan Taj Yasin saat menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pelayanan Donor Darah PMI se-Jawa Tengah pada 4–5 Juni 2026 di Bandungan, Kabupaten Semarang. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyatakan bahwa UDD harus semakin menata kelola organisasi serta meningkatkan profesionalisme pelayanan. “Kami minta UDD bisa semakin menata kelola organisasi, profesionalisme pelayanan, dan kepercayaan masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.

Taj Yasin, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Jawa Tengah, menilai bahwa UDD di bawah PMI Jateng memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menekankan bahwa selain mampu memenuhi kebutuhan darah masyarakat, beberapa UDD PMI di Jawa Tengah telah mencapai prestasi melalui sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan akreditasi.

Jamin Keamanan Mutu Pelayanan

Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana, menjelaskan bahwa PMI Jawa Tengah telah melakukan instruksi dari Wagub Jateng. Menurutnya, PMI Jawa Tengah terus mendorong seluruh UDD PMI kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola organisasi agar mampu menjawab tantangan pelayanan darah yang semakin kompleks.

“Pelayanan darah merupakan salah satu tugas kemanusiaan strategis PMI yang harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa melalui rapat koordinasi ini, PMI Jawa Tengah ingin memastikan seluruh UDD PMI di Jawa Tengah memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru, khususnya terkait perizinan operasional, standar mutu, dan tata kelola organisasi.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab PMI dalam menjamin keamanan dan mutu pelayanan darah bagi masyarakat,” jelasnya.

PMI Jawa Tengah berharap melalui kegiatan ini seluruh UDD PMI kabupaten/kota semakin siap menghadapi perubahan regulasi, mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan pemerintah, serta terus memberikan pelayanan darah yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.

Adaptasi Perubahan Regulasi

Kepala UDD PMI Provinsi Jawa Tengah, Okty Prahalanitya, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh UDD PMI dalam menghadapi perubahan regulasi dan peningkatan standar pelayanan. “Ketersediaan darah yang cukup, aman, dan berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh UDD PMI,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa dalam rapat koordinasi ini, fokus utama adalah memperkuat pemahaman mengenai perizinan operasional, standar mutu, akreditasi, pengembangan SDM, dan strategi pemenuhan kebutuhan darah di daerah. “Kami juga mendorong seluruh UDD untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan regulasi dan teknologi pelayanan darah agar mutu layanan kepada masyarakat semakin optimal,” imbuhnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang memberikan pemahaman komprehensif terkait perubahan regulasi perizinan, standar Unit Pengelola Darah, akreditasi, serta implementasi tata kelola pelayanan darah yang sesuai dengan ketentuan nasional.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *