NANGA BULIK, .CO –
Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Poros Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, pada Kamis (4/6) sore.
Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor dengan nomor polisi KH 6770 WU dan KH 8551 RF. Kejadian berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 17.55 WIB di jalan poros yang berada di dekat gerbang PT SHS.
Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan maut ini disebabkan oleh mobil pikap yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Akibatnya, mobil tersebut menabrak sepeda motor yang sedang melaju dari arah Desa Perigi menuju Kecamatan Menthobi Raya.
Penjelasan Kasat Lantas
Kapolres Lamandau melalui Kasat Lantas, AKP Dindin Mahmudin, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang dikendarai oleh MW (21 tahun) dan NS (30 tahun) melintasi jalan yang memiliki kondisi menikung tajam serta perpaduan turunan dan tanjakan.
Mobil pikap bernomor polisi KH 8551 RF datang dari arah berlawanan. Diduga karena kecepatan tinggi, mobil tersebut kehilangan kendali dan memakan jalur kendaraan roda dua.
“Benturan keras terjadi dari arah depan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Dindin Mahmudin, Sabtu (6/6).
Korban Tewas di Tempat Kejadian
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor, MW, meninggal dunia seketika di lokasi kejadian akibat tertindih badan mobil pikap. Sementara itu, penumpang motor, NS, mengalami luka berat.
Korban sempat dibawa ke Klinik Kecamatan Menthobi Raya untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Faktor Penyebab Kecelakaan
Menurut hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh kecepatan tinggi yang dilakukan oleh pengemudi mobil pikap. Selain itu, kondisi jalan yang menikung tajam juga menjadi faktor utama dalam kejadian ini.
Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi pengemudi mobil pikap atau apakah ada pelanggaran lalu lintas lainnya yang menyebabkan kecelakaan.
Langkah Penyidikan
Polisi telah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Tim penyidik akan memeriksa saksi-saksi, kondisi kendaraan, dan data teknis lainnya untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.
Selain itu, pihak keluarga korban juga sedang berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menuntut proses hukum yang sesuai.
Kesimpulan
Kecelakaan lalu lintas ini menjadi peringatan penting bagi pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kecepatan saat berkendara. Khususnya di daerah dengan kondisi jalan yang menantang seperti di wilayah Lamandau.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.





