– Pasar emas global mencatatkan penurunan signifikan pada Kamis (11/6/2026), menyentuh level terendah dalam enam bulan terakhir.
Fenomena menurunnya harga emas ini dipicu oleh aksi jual investor di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap angka inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan.
Kondisi ekonomi tersebut diproyeksikan akan memaksa bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed), untuk menaikkan suku bunga acuan di akhir tahun ini atau setidaknya mempertahankan suku bunga tetap stabil.
Kontrak berjangka emas untuk pengiriman Agustus tercatat menyentuh angka 4.046,20 dolar AS per ons pada Kamis, yang merupakan level terendah sejak November 2025.
Dalam asumsi kurs Rp 17.943 per dolar AS, harga tersebut setara dengan Rp 72,59 juta per ons.
Secara mingguan, harga emas terkoreksi sebesar 6,3 persen, menempatkannya pada jalur penurunan mingguan kedua secara berturut-turut serta menjadi minggu terburuk sejak pertengahan Maret lalu.
Sebagai aset safe-haven, emas biasanya menjadi pilihan utama investor saat terjadi ketidakpastian pasar dan berfungsi sebagai lindung nilai terhadap inflasi.
Namun, karena emas tidak memberikan imbal hasil, logam mulia ini menjadi sangat sensitif terhadap ekspektasi suku bunga riil jangka panjang.
Perang Iran yang telah memasuki bulan keempat menjadi faktor utama yang memicu inflasi melalui lonjakan harga energi dan komoditas lainnya.
Laporan inflasi konsumen AS pada bulan Mei menunjukkan laju tercepat dalam tiga tahun terakhir.
Bersamaan dengan laporan tenaga kerja yang kuat, ekspektasi pasar terhadap langkah agresif The Fed untuk menahan inflasi semakin menguat.
Saat ini, pelaku pasar memperkirakan peluang sebesar 67 persen bahwa The Fed akan menaikkan suku bunga pada bulan Desember mendatang.
Berdasarkan analisis grafik teknikal, tren harga emas dinilai masih lemah setelah menembus di bawah rata-rata pergerakan 200 hari, sebuah sinyal negatif yang diidentifikasi oleh Citigroup.
Kendati demikian, dalam jangka panjang, Citigroup tetap optimis terhadap emas karena permintaan non-siklik yang dipicu oleh fragmentasi geopolitik global, kekhawatiran utang negara, dan tren diversifikasi cadangan bank sentral.
JPMorgan juga mencatat adanya pelemahan luas dalam praktik penurunan nilai mata uang oleh investor ritel maupun institusional.
Arus keluar dari dana yang diperdagangkan di bursa (Exchange Traded Funds/ETF) emas tercatat sekitar 20 miliar dolar AS pada pekan hingga 5 Juni, seiring dengan kekhawatiran terhadap defisit pemerintah dan ketidakpastian geopolitik yang terus berlanjut sejak 2022.
“Kerangka sinyal momentum kami juga menunjukkan terus berlanjutnya penarikan diri dari perdagangan pelemahan nilai mata uang. Pola sejak awal konflik Iran serupa dengan aliran ETF dan proksi posisi berjangka,” tulis pihak bank, dilansir dari Kompas.com.
Penurunan harga emas dunia turut memengaruhi pasar domestik Indonesia.
Harga emas Antam di Logam Mulia tercatat mengalami penurunan Rp 24.000 menjadi Rp 2.689.000 per gram.
Harga buyback emas Antam bahkan terkoreksi lebih dalam sebesar Rp 92.000 menjadi Rp 2.395.000 per gram.
Produk emas lainnya yang dipasarkan Pegadaian, seperti Galeri 24 dan UBS, juga kompak mengalami koreksi harga dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Menanggapi penurunan harga emas ini, Financial Planner Andy Nugroho menilai kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengakumulasi aset investasi secara bertahap.
Namun, Andy memberikan catatan penting terkait karakteristik emas sebagai instrumen jangka menengah hingga panjang.
“Kemungkinan harganya akan naik lagi tentu ada, apalagi kondisi ekonomi global masih belum menentu. Khusus untuk emas, perlu diingat dan dipahami adalah sifat investasinya yang jangka menengah panjang, artinya untuk bisa mendapat keuntungan kita menyimpannya paling tidak selama tiga tahun,” kata Andy.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan pembelian hanya berdasarkan tren penurunan harga.
Keputusan investasi harus tetap disesuaikan dengan profil risiko dan kondisi keuangan pribadi, dengan memprioritaskan arus kas serta pemenuhan kebutuhan pokok di tengah situasi ekonomi yang menantang. (*)






