Ketua KPPU Raih Gelar Profesor Kehormatan, Tawarkan Konsep Produktivitas Tanpa Tambah Modal

Teks Foto : Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menerima pengukuhan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Teknik Sipil dengan spesialisasi Manajemen Konstruksi dari UNISSULA Semarang. (ist)

SEMARANG – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honorary Professor) Bidang Ilmu Teknik Sipil dengan spesialisasi Manajemen Konstruksi oleh Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) dalam Sidang Terbuka Senat Akademik yang digelar di Semarang, Senin (15/6/2026).

Dalam orasi ilmiahnya, pria yang akrab disapa Ifan tersebut memperkenalkan konsep yang diberi nama “Konstanta Asa”. Konsep ini merupakan temuan yang menunjukkan bahwa perbaikan sistem manajemen yang dilakukan secara konsisten mampu meningkatkan produktivitas ekonomi tanpa harus menambah modal maupun tenaga kerja baru.

Menurut Ifan, temuan tersebut lahir dari penelitian mengenai penerapan sistem manajemen mutu yang membuktikan bahwa tata kelola yang baik dapat menghasilkan efisiensi biaya, meningkatkan produktivitas, serta memberikan multiplier effect terhadap fungsi produksi nasional.

“Perbaikan sistem manajemen yang dilakukan secara konsisten mampu meningkatkan output ekonomi. Artinya, produktivitas tidak hanya ditentukan oleh tambahan modal dan tenaga kerja, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan manajemen,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi modern tidak lagi cukup bertumpu pada investasi dan sumber daya manusia semata. Kemajuan teknologi, kualitas tata kelola, serta iklim persaingan usaha yang sehat juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam paparannya, Ifan menjelaskan bahwa pembangunan nasional harus ditopang oleh tiga pilar utama yang saling menguatkan, yakni efisiensi produksi melalui ekonomi dan teknologi, kualitas tata kelola melalui sistem manajemen yang baik, serta struktur pasar yang kompetitif melalui kebijakan dan penegakan hukum persaingan usaha.

“Tanpa efisiensi, pembangunan menjadi mahal. Tanpa tata kelola yang baik, pembangunan menjadi tidak terarah. Dan tanpa persaingan usaha yang sehat, pembangunan kehilangan keadilan sekaligus daya dorong produktivitasnya,” katanya.

Konsep Konstanta Asa menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas tidak selalu harus dicapai melalui investasi besar. Penguatan tata kelola, inovasi, dan persaingan usaha yang sehat dinilai mampu menjadi faktor pengungkit produktivitas nasional.

Ifan menilai sektor konstruksi, energi, dan infrastruktur merupakan contoh nyata sektor yang sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola dan iklim persaingan usaha. Praktik persekongkolan tender, hambatan masuk pasar, maupun struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi berpotensi meningkatkan biaya pembangunan serta mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, KPPU terus mendorong penguatan penegakan hukum persaingan usaha dan pengembangan Program Kepatuhan Persaingan Usaha guna menciptakan pasar yang lebih kompetitif, efisien, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ifan juga menawarkan delapan pilar strategis untuk meningkatkan tata kelola dan daya saing sektor konstruksi serta energi. Delapan pilar tersebut meliputi percepatan pembaruan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui LKPP, pembentukan Dewan Insinyur Indonesia yang kuat dan berdaulat, penguatan program kepatuhan KPPU, penerapan standar ISO 21500 sebagai syarat wajib dalam proses lelang, integrasi manajemen proyek dengan aspek Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE), reformasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), optimalisasi pengawasan investasi transmisi dan distribusi gas bumi melalui implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 15 Tahun 2019, serta percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga hingga empat juta sambungan yang terintegrasi dengan Program Tiga Juta Rumah.

Keseluruhan pilar tersebut diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif, sekaligus memperkuat produktivitas nasional melalui tata kelola yang baik, standar manajemen modern, dan persaingan usaha yang sehat.

Sidang pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, Kepala BPKN M. Mufti Mubarok, jajaran Senat Akademik UNISSULA, para guru besar, sivitas akademika, unsur pemerintah, pelaku usaha, serta pimpinan dan jajaran pejabat KPPU.