JAKARTA – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh 76 personel dari Korlantas Polri dan jajaran Polda.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Komarudin, saat membuka kegiatan di Jakarta pada Senin (13/7), menegaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari program strategis untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Korlantas Polri.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Korlantas Polri, salah satunya melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi petugas penerbit BPKB,” ujar Brigjen Pol. Komarudin.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi personel menjadi prioritas utama dalam mendukung pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang semakin profesional, cepat, dan berkualitas, sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo.
Pelatihan telah berlangsung sejak 5 Juli 2026 dan kini memasuki tahap sertifikasi yang dilaksanakan oleh tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri. Pada tahap ini, peserta menjalani asesmen untuk mengukur kompetensi berdasarkan materi yang telah diterima selama pelatihan.
Brigjen Pol. Komarudin berharap seluruh peserta mampu memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan sehingga memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bekal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa program sertifikasi akan dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh personel Regident di Indonesia memiliki standar kompetensi yang sama.
“Dengan banyaknya personel, tentu harapan kami seluruh petugas pelayanan Regident nantinya memiliki sertifikasi dan kualitas yang seragam sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan tepercaya,” pungkasnya.
Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026 diikuti oleh 76 peserta yang terdiri atas personel Korlantas Polri dan anggota Polda jajaran dari berbagai wilayah di Indonesia. (Zefferi)






