BATAM – Peristiwa keributan yang sempat menghebohkan pengunjung Grand Batam Mall, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, kini memasuki proses hukum. Salah seorang pria yang terlibat dalam insiden tersebut melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Lubuk Baja.
Pria berinisial D mendatangi Polsek Lubuk Baja pada Jumat (17/7/2026) dini hari untuk membuat laporan polisi. Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan saat berada di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Kepada awak media setelah membuat laporan, D menyampaikan bahwa rekaman video yang ramai beredar di media sosial tidak menampilkan keseluruhan rangkaian peristiwa. Menurutnya, video tersebut hanya memperlihatkan sebagian kejadian sehingga tidak memberikan gambaran utuh mengenai kronologi insiden.
“Video yang beredar hanya memperlihatkan satu sisi. Saya berharap ada rekaman CCTV atau video lain yang bisa memperjelas apa yang sebenarnya terjadi,” ujar D.
D juga mengungkapkan bahwa persoalan antara kedua belah pihak disebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengklaim sebelumnya pernah dibuat surat pernyataan sebagai upaya penyelesaian atas permasalahan yang terjadi di masa lalu.
Saat kejadian, D mengaku berada di lokasi bersama pasangannya. Ia menyebut dirinya diserang oleh sekitar lima hingga enam orang ketika sedang menggunakan telepon seluler. Namun, klaim tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Akibat insiden itu, D mengaku merasakan nyeri di beberapa bagian tubuh, terutama pada bagian dada. Meski tidak mengalami luka luar yang terlihat jelas, ia telah menjalani visum sebagai bagian dari kelengkapan laporan.
D berharap penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi agar rangkaian kejadian dapat terungkap secara menyeluruh. Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan peristiwa hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial.
“Saya menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian. Harapan saya, kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima. Sementara itu, keterangan resmi dari pihak terlapor terkait kronologi kejadian juga masih diupayakan.
Sebelumnya, keributan terjadi di Grand Batam Mall pada Kamis (16/7/2026) dan sempat menjadi perhatian publik setelah video amatirnya tersebar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan dua pria terlibat adu mulut di salah satu koridor mal, tepat di depan gerai pijat dan refleksi.
Petugas keamanan bersama staf mal kemudian berupaya melerai kedua pria tersebut agar situasi tidak berkembang menjadi perkelahian. Dalam video yang beredar juga terdengar seorang perempuan berteriak, “Pukul aja, orang jahat itu rebut istri orang.”
Meski demikian, penyebab pasti keributan hingga kini belum dipastikan. Berbagai informasi yang beredar, termasuk dugaan bahwa insiden dipicu persoalan pribadi maupun rumah tangga, masih sebatas spekulasi dan belum mendapat konfirmasi dari pihak berwenang. (Red)






