Hukum  

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

Pada Jumat (28/8/2026), penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan berbagai kegiatan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan guna memperkuat proses penyidikan.

“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ungkap Budi Prasetyo.

Menurutnya, seluruh temuan dari penggeledahan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis. Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan alat bukti lainnya untuk mengungkap perkara secara terang.

Penggeledahan di Dinas Pendidikan ini menambah panjang rangkaian tindakan penyidik KPK di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan daerah terkait perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Kini, perhatian publik tertuju pada dokumen-dokumen pengadaan yang disita KPK. Apakah dokumen tersebut nantinya mengungkap adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, siapa saja pihak yang bertanggung jawab, serta sejauh mana dugaan kerugian negara yang ditimbulkan masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

KPK sendiri belum mengumumkan adanya tersangka baru terkait penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Seluruh temuan masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

Publik pun menunggu langkah berikutnya dari KPK. Sebab, penggeledahan dan penyitaan dokumen bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian penting dalam mencari rangkaian alat bukti untuk membuat perkara dugaan korupsi tersebut semakin terang. (Nurani)