SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat indeks kepuasan pelanggan sebesar 4,67 dari skala 5 atau setara 93,3 persen dalam Survei Kepuasan Pelanggan atas Penanganan Klaim. Tak hanya itu, seluruh responden atau 100 persen menyampaikan sentimen positif terhadap pengalaman mereka selama proses penyelesaian klaim.
Hasil tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan TPS dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa. Perusahaan terus mengupayakan penanganan klaim yang profesional, transparan, dan responsif untuk memastikan setiap kendala operasional dapat diselesaikan secara efektif serta akuntabel.
Peningkatan kualitas layanan dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas fungsi, penyederhanaan alur penanganan, hingga komunikasi proaktif dengan pelanggan. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian proses sekaligus meningkatkan kenyamanan mitra bisnis dalam menyelesaikan klaim.
Apresiasi terhadap pelayanan TPS juga datang langsung dari para pengguna jasa. Setyawan Nurhadi dari Maersk menilai penanganan klaim yang dilakukan TPS telah berjalan dengan baik, terutama dalam hal kecepatan layanan dan keterbukaan informasi.
“Layanan cepat dan transparan dalam penanganan klaim. Sukses untuk tim TPS,” ujar Setyawan.
Penilaian positif juga disampaikan Junaedi dari MSC. Ia melihat adanya peningkatan signifikan dalam proses penanganan klaim di TPS dan menilai kualitas layanan tersebut layak menjadi contoh bagi unit kerja lainnya.
“Kini proses penanganan klaim di TPS sangat baik, truly an excellent example for other departments at TPS. Keep up the great work!” ungkap Junaedi.
Bagi TPS, tanggapan positif dari pelanggan menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi pelayanan. Kecepatan merespons laporan, transparansi informasi, serta ketepatan dalam menuntaskan klaim merupakan sejumlah aspek yang terus diperhatikan guna memberikan pengalaman layanan yang semakin baik.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan bahwa kepercayaan pelanggan merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan profesional dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.
“Bagi TPS, klaim yang ditangani merupakan bentuk kepercayaan yang harus kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus berupaya menghadirkan proses penanganan klaim yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian penyelesaian. Hasil survei yang positif serta apresiasi dari pelanggan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan menghadirkan layanan yang semakin prima bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Erika.
Menurut Erika, kualitas penanganan klaim juga berkaitan erat dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Prinsip tersebut menjadi landasan agar setiap tahapan penyelesaian klaim dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, pencapaian standar pelayanan TPS turut didukung sinergi berbagai pihak di lingkungan Pelindo dan Pelindo Terminal Petikemas (PTP) Grup. Kolaborasi tersebut mencakup komunikasi yang efektif, pemenuhan kelengkapan data dan dokumen pendukung, serta koordinasi antarpihak terkait.
TPS berkomitmen melanjutkan evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan. Melalui penguatan koordinasi dan keterbukaan proses, perusahaan berharap dapat mempertahankan kepercayaan pengguna jasa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dalam setiap tahapan penanganan klaim.






