Hukum  

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Bertambah Jadi Empat Tersangka

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Bertambah Jadi Empat Tersangka
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Bertambah Jadi Empat Tersangka

INDONESIAKINI.ID – Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan akses ilegal dan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pihak lain. Penetapan dilakukan bertahap: tiga orang diumumkan lebih dahulu, lalu penyidik menetapkan satu tersangka tambahan yang diduga memiliki kewenangan dalam proses penyadapan.

Tiga tersangka pertama adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan mantan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan itu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

“Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka LSP, AS, dan EH,” kata Asep saat merilis perkara. Ia menyebut penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Menurut Asep, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar nomor telepon presiden. Penyidik menduga nomor pejabat negara, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, dan pengusaha juga menjadi sasaran.

Dalam pengembangan perkara, Bareskrim kemudian menetapkan Irjen Pol Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat. Ia diduga memegang otoritas dalam proses penyadapan, menurut keterangan yang disampaikan dalam materi perkara.

Perkembangan kasus itu mendapat tanggapan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Seusai rangkaian perayaan HUT ke-15 NasDem di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/11), ia menyatakan kecewa dan menilai peristiwa tersebut dapat mencoreng nama baik bangsa.

Paloh mengingatkan agar sesama warga tidak saling menjatuhkan demi kepentingan sesaat. “Kita bukan semakin maju, kita bergerak mundur ke belakang, itu yang kita harus cegah,” ujarnya.

Ia juga menyerukan persatuan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi persoalan bangsa. Menurut Paloh, masa depan negara membutuhkan tanggung jawab bersama, baik ketika masyarakat menghadapi kesedihan dan keprihatinan maupun saat merasakan kegembiraan.

Penulis: Emel Yanie