Surya Paloh: Pemakzulan Gibran Dapat Berjalan jika Syarat Terpenuhi

Surya Paloh: Pemakzulan Gibran Dapat Berjalan jika Syarat Terpenuhi
Surya Paloh: Pemakzulan Gibran Dapat Berjalan jika Syarat Terpenuhi

INDONESIAKINI.ID – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat ditempuh jika seluruh persyaratan terpenuhi. Namun, ia menilai isu tersebut mencerminkan situasi yang memprihatinkan, bukan sesuatu yang patut disambut dengan gembira.

Paloh menyampaikan pandangan itu setelah menghadiri kegiatan NasDem Bugar Berbagi di Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad (8/11/2026). Ia menyebut kemunculan isu pemakzulan sebagai hal yang membuatnya prihatin dan sedih sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, tidak ada jalan lain lagi, tidak ada jalan lain,” ujar Paloh. Ia menambahkan, langkah yang diambil harus mengarah pada hal terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara, meski proses tersebut bukan sesuatu yang disambut dengan kegembiraan.

Paloh juga mengingatkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran merupakan pasangan yang memperoleh mandat rakyat dalam Pemilihan Presiden 2024. Kepercayaan itu, menurut dia, diberikan untuk melanjutkan kepemimpinan hingga pemilu berikutnya pada 2029.

Isu pemakzulan menguat setelah perkara mengenai ijazah Gibran dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK menyatakan belum memiliki bukti kuat mengenai keabsahan ijazah SMA Gibran atau dokumen yang setara, tetapi lembaga itu tidak berwenang memakzulkan wakil presiden dan menyerahkan perkara kepada institusi terkait.

Setelah itu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan yang dalam materi perkara tersebut menyatakan ijazah Gibran tidak sah. Putusan MA turut memperkuat dorongan agar Gibran dilengserkan, tetapi hingga kini belum ada partai politik yang secara terbuka mengajukan usulan pemakzulan di DPR atau MPR. Berbagai pihak masih berhati-hati dan mengkaji putusan MK maupun MA.

Penulis: Emel Yanie