Unitomo Gandeng UnisZa Malaysia Bahas Implementasi Hak Disabilitas di Dunia Pendidikan

SURABAYA – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bekerja sama dengan Universiti Sultan Zainal Abidin (UnisZa) Malaysia menggelar kegiatan Visiting Lecturer bertajuk “Legal Framework and Implementation of Right to Education for Persons with Disabilities in Malaysia and Indonesia”, Rabu (30/07), di Ruang RM Soemantri, Kampus Unitomo, Surabaya.

Kegiatan akademik lintas negara ini menghadirkan sejumlah pakar dari Malaysia, di antaranya Prof. Madya Suyatno Ladiqi, Prof. Madya Abdullah Bin Ibrahim, Wan Khairul Aiman Wan Mokhtar, dan Mohd Mustaffami Bin Inas.

Mereka berbagi pandangan dan pengalaman terkait kerangka hukum serta implementasi hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas di masing-masing negara.

Rektor Unitomo menyambut baik kolaborasi antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Hukum (FH) Unitomo dengan pihak UnisZa. Ia menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hak-hak penyandang disabilitas.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas institusi kita dalam mewujudkan pendidikan inklusif serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Rektor Unitomo.

Dekan FKIP Unitomo, Muhajir, turut menambahkan bahwa kegiatan ini sangat relevan dalam membangun kesadaran publik terkait pemenuhan hak-hak disabilitas.

“Kami berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong kesetaraan hak pendidikan di Indonesia dan Malaysia,” ucap Muhajir.

Sementara itu, Prof. Madya Suyatno Ladiqi menegaskan pentingnya peran kerangka hukum yang kokoh untuk menjamin terpenuhinya hak penyandang disabilitas.

“Negara harus memastikan bahwa hukum yang berlaku mampu melindungi dan mewujudkan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas secara efektif,” ungkapnya. Ia juga menilai bahwa kolaborasi antara Indonesia dan Malaysia dapat menjadi model bagi negara lain dalam isu disabilitas.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara pemangku kepentingan di kedua negara dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas hidup para penyandang disabilitas di kawasan Asia Tenggara.