Unitomo dan Mahasiswa Kompak Wujudkan Kampus Bebas Asap Rokok

SURABAYA – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) kembali menegaskan komitmennya dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi tersebut menegaskan bahwa institusi pendidikan merupakan area yang wajib bebas dari asap rokok.

Delapan tahun setelah kebijakan tersebut diberlakukan, jajaran pimpinan Unitomo memperkuat kembali implementasi KTR di lingkungan kampus. Deklarasi resmi dilaksanakan di Joglo Gedung A (Rektorat) dan diikuti seluruh unsur sivitas akademika, mulai dari Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), rektorat, dekanat, dosen, tenaga kependidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga perwakilan pengelola kantin kampus.

Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman.

“Kami ingin mengencangkan kembali peraturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. Dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah civitas akademika di kampus, kami khawatir muncul kembali kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama. Apalagi dengan cuaca Surabaya yang sedang ekstrem panas, potensi kebakaran akibat puntung rokok harus benar-benar dicegah,” ujarnya, (13/10/25) Senin.

Sementara itu, Ketua Pengurus YPCU, Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Unitomo yang terus konsisten menegakkan kebijakan daerah. Menurutnya, penerapan kawasan tanpa rokok bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral lembaga pendidikan terhadap kesehatan masyarakat.

“Unitomo ingin menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain di Surabaya. Kami tidak hanya menegakkan peraturan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa gaya hidup sehat adalah bagian dari karakter akademik yang beradab,” tutur Bachrul Amiq.

Dukungan juga datang dari mahasiswa. Perwakilan BEM Unitomo, Maghfiroh, menegaskan komitmen generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kampus sehat dan bebas asap rokok.

“Kami dari BEM berkomitmen ikut mengawal gerakan ini. Sosialisasi akan kami gaungkan melalui media sosial yang dekat dengan mahasiswa. Harapannya, Unitomo benar-benar menjadi lingkungan yang nyaman, produktif, dan bebas dari asap rokok,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Unitomo memperbarui seluruh poster larangan merokok di area kampus dan menggencarkan kampanye digital melalui akun resmi universitas untuk memperkuat kesadaran kolektif seluruh warga kampus.