OJK Jatim Gandeng Media Perkuat Informasi Keuangan, Lawan Distorsi di Era Digital

SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK Jatim) menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem informasi sektor jasa keuangan yang kredibel melalui kegiatan Temu Media 2025 yang digelar di Kantor OJK Jawa Timur, Surabaya, Kamis (18/12/2025).

Forum bertajuk “Memperkuat Ekosistem Informasi yang Kredibel untuk Stabilitas dan Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan” ini menjadi wadah dialog terbuka antara OJK, insan pers, dan para pemangku kepentingan informasi. Tujuannya memastikan arus informasi keuangan yang sampai ke masyarakat tetap akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan di tengah derasnya arus digitalisasi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menyampaikan bahwa kualitas komunikasi publik memiliki dampak langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan.

Ia menilai tantangan komunikasi saat ini semakin kompleks, seiring berkembangnya teknologi informasi yang berpotensi memicu penyalahgunaan konten, manipulasi narasi, hingga perubahan konteks pemberitaan yang dapat menimbulkan keresahan publik.

“Karena itu, penguatan komunikasi dua arah menjadi sangat penting. OJK mendorong media untuk menjadikan sumber resmi sebagai rujukan utama, agar konsumen sektor jasa keuangan terlindungi dari informasi yang keliru,” ujar Yunita.

Lebih lanjut, Yunita menjelaskan bahwa sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK kini memiliki peran yang semakin strategis dalam mendorong potensi ekonomi daerah. Sepanjang 2025, OJK Jatim aktif menggandeng berbagai pihak dalam penyebaran edukasi keuangan dan kini tengah menghimpun masukan dari media untuk merancang program komunikasi tahun 2026 agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Dukungan terhadap transparansi dan keterbukaan informasi juga disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto. Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap lembaga publik.

Menurutnya, di tengah masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), data yang bersumber dari situs resmi dan terverifikasi menjadi rujukan utama, baik bagi media maupun pemengaruh digital, guna mencegah penyebaran disinformasi.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menegaskan kesiapan lembaga penyiaran untuk memperkuat fungsi edukasi publik dan perlindungan konsumen melalui kolaborasi berkelanjutan dengan OJK.

Dari kalangan jurnalis, Perwakilan PWI Jawa Timur, Tarmuji Talmacsi, mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara OJK dan insan media. Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas jurnalisme keuangan, tetapi juga turut mendukung keberlangsungan ekonomi industri media.

Menutup rangkaian diskusi, Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Jawa Timur, Eko Setiawan, menegaskan peran strategis media dalam membangun optimisme publik di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor ini, OJK Jawa Timur optimistis mampu menekan distorsi informasi sekaligus meningkatkan literasi serta pelindungan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Jawa Timur.