Target Pajak Daerah Denpasar 2026: Rp1,765 Triliun

Bapenda Denpasar Targetkan Rp1,765 Triliun Pajak Daerah di 2026, Realisasi 2025 Lampaui Target

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar telah menetapkan target ambisius untuk pendapatan pajak daerah pada tahun 2026, yaitu sebesar Rp1,765 triliun. Penetapan target ini didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis, termasuk proyeksi kondisi ekonomi yang diperkirakan akan terus membaik. Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menjelaskan bahwa target ini telah dirumuskan sebelum akhir tahun 2025, bahkan ketika target untuk tahun 2025 belum sepenuhnya tercapai. Keputusan ini juga mencerminkan optimisme terhadap potensi ekonomi Kota Denpasar.

Kabar baiknya, realisasi pajak daerah Kota Denpasar untuk tahun 2025 justru melampaui ekspektasi. Hingga penghujung tahun 2025, total realisasi pajak daerah mencapai angka fantastis Rp1.869.348.076.287,48, atau sekitar Rp1,87 triliun. Angka ini secara signifikan melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu sebesar Rp1,7 triliun. Tingkat pencapaian realisasi tahun 2025 tercatat sebesar 109,32 persen, menunjukkan kinerja yang sangat positif.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengapresiasi tingginya partisipasi wajib pajak di Denpasar. Ia menyatakan bahwa tahun 2025 telah berhasil dilewati dengan baik tanpa adanya gejolak yang berarti, dan capaian pajak sesuai dengan target yang diharapkan.

Rincian Perolehan Pajak Daerah Kota Denpasar Tahun 2025

Kinerja gemilang Bapenda Denpasar pada tahun 2025 terlihat dari perolehan sebelas jenis pajak daerah yang seluruhnya menunjukkan hasil memuaskan. Berikut adalah rinciannya:

  • Pajak Reklame: Terealisasi sebesar Rp5.917.033.651,52, dengan tingkat capaian sebesar 147,93 persen dari target.
  • Pajak Air Tanah: Mencapai realisasi sebesar Rp8.795.657.282, atau 109,95 persen dari target.
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Terealisasi sebesar Rp130.502.590.527, dengan persentase capaian 104,40 persen.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Mencatatkan realisasi yang sangat signifikan sebesar Rp300.055.989.466, mencapai 15,41 persen dari target.
  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman: Terealisasi sebesar Rp404.548.034.624,86, dengan persentase capaian 115,59 persen.
  • PBJT Tenaga Listrik: Mencapai realisasi sebesar Rp257.035.821.724,00, atau 102,81 persen dari target.
  • PBJT Jasa Perhotelan: Terealisasi sebesar Rp278.809.606.799, dengan capaian 113,80 persen.
  • PBJT Jasa Parkir: Mencatatkan realisasi sebesar Rp7.750.517.503, menunjukkan persentase capaian yang sangat tinggi di angka 129,18 persen.
  • PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan: Terealisasi sebesar Rp57.641.857.292,10, dengan persentase capaian 115,28 persen.
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Opsen: Terealisasi sebesar Rp249.355.155.600, setara dengan 104,99 persen dari target.
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Opsen: Mencapai realisasi sebesar Rp168.935.811.800, dengan capaian 96,81 persen.

Inovasi Digital Dorong Pertumbuhan Pajak Daerah

I Gusti Ngurah Eddy Mulya menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan pajak daerah di Denpasar menunjukkan tren positif yang semakin baik. Keberhasilan ini tidak lepas dari peluncuran berbagai inovasi yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu inovasi unggulan adalah pengembangan klaster digital.

Klaster digital ini difokuskan pada area-area dengan potensi ekonomi yang baru berkembang. Saat ini, klaster digital meliputi lima wilayah strategis:

  • Jalan Tukad Badung
  • Tukad Barito
  • Tukad Batanghari
  • Tukad Balian
  • Tukad Banyumas

Selain itu, Bapenda Denpasar juga telah berhasil mengimplementasikan Renon Digital Area (Reditia) yang mulai dipasang sejak Mei 2023. Inisiatif ini kemudian dilanjutkan dengan pengembangan klaster Sanur yang diberi nama Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur.

Inovasi digital terus berkembang dengan merambah klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat, serta klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) yang dikenal dengan inisiatif Paon (Pajak Online) Gatsu.

Lebih lanjut, Bapenda Denpasar juga meluncurkan inovasi Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi di Kota Denpasar (Pagi Bersinar). Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pelayanan BPHTB, sehingga target dan realisasi BPHTB dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Tidak hanya berhenti di situ, Bapenda Denpasar juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar untuk meluncurkan Sistem Penerimaan Retribusi Digital (Siperdi). Inovasi ini memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital, yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepatuhan pembayaran retribusi. Dengan berbagai inovasi teknologi ini, Bapenda Denpasar optimis dapat terus meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *