ASN Bogor Diduga Aniaya ART Hingga Luka Parah, Tetangga Ungkap Sifat Pelaku yang Kerap Lakukan Kekerasan
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Olfit Ariani Purba (37), dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) bernama Fitri. Insiden yang diduga terjadi di kediamannya di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ini meninggalkan luka serius pada korban. Laporan pengaduan telah diajukan Fitri ke Polres Bogor pada tanggal 22 Januari 2026, menyusul serangkaian tindakan kekerasan yang dialaminya.
Fitri, yang telah bekerja untuk Olfit selama dua tahun, mengungkapkan bahwa kekerasan fisik baru mulai ia alami secara intensif sejak Desember 2025. Puncak dari perlakuan buruk tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2025, yang mendorongnya untuk akhirnya melarikan diri dan melaporkan majikannya.
Kronologi Kekerasan yang Dialami ART
Menurut penuturan Fitri, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Olfit sangat brutal dan meninggalkan bekas luka di sekujur tubuhnya.
- Luka di Telinga: Fitri mengaku telinganya mengalami perubahan bentuk akibat pukulan keras dari Olfit. “Iya (ulang kali) kalau telinga itu gak sering, tapi sekali mukul keras,” ujarnya, menggambarkan betapa kerasnya pukulan tersebut.
- Punggung Luka Akibat Sodet: Bagian punggung Fitri mengalami banyak luka akibat dipukul menggunakan sodet (sendok penggorengan besi). “Punggung dipukul pakai sendok penggorengan yang besi punya,” jelasnya.
- Kuku Jari Rusak: Seluruh kuku jari tangan Fitri mengalami luka. Luka ini timbul saat ia berusaha menangkis pukulan agar tidak mengenai matanya. “Kan saya nangkis supaya gak kena mata, datang dia gak kena, baru ‘mana tangannya, mana tangannya’,” ungkap Fitri.
- Perut Dicubit Berulang Kali: Fitri juga mengaku mengalami luka di bagian perut akibat cubitan yang berulang-ulang dari Olfit.
Peristiwa yang mendorong Fitri untuk kabur terjadi ketika ia berusaha melindungi matanya dari pukulan, namun akhirnya tetap terkena. Meski sempat memar, ia masih bisa menahan. Namun, ketika telinganya menjadi sasaran pukulan, Fitri memutuskan untuk melarikan diri ke tempat cuci gosok milik temannya.
Tetangga Ungkap Sifat Pelaku yang Kerap Lakukan Kekerasan
Kesaksian dari tetangga sekitar kediaman Olfit semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki sifat yang temperamental dan ringan tangan. Informasi yang dihimpun dari tetangga mengungkapkan beberapa poin penting terkait perilaku Olfit:
- Sering Lakukan Kekerasan Fisik: Tetangga menyebutkan bahwa Olfit memang pribadi yang cepat menggunakan tangan untuk menyelesaikan masalah atau melampiaskan amarah. “Jadi memang ini orang kayak cepat main tangan ini orang,” ujar salah seorang tetangga.
- ART Sebelumnya Juga Menjadi Korban: Fitri bukanlah ART pertama yang bekerja di rumah Olfit. Menurut informasi dari tetangga, ART sebelumnya juga pernah mengalami perlakuan kekerasan fisik. Hal ini menunjukkan pola perilaku Olfit yang berulang terhadap para pekerjanya. “Informasi dari tetangga yang baru saya samperin rumahnya, sebenarnya mba ini itu (Fitri) udah pembantu yang kedua, Pembantu pertama juga digebukin katanya,” ungkap seorang sumber.
- Kekerasan Terhadap Suami: Tidak hanya terhadap ART, suami Olfit juga dilaporkan menjadi korban kekerasan. Tetangga menyebutkan bahwa suami Olfit pernah dilempar helm dan bahkan diteriaki maling oleh istrinya sendiri. “Kemudian informasi dari tetangga, ini valid ya A 1. Lakinya juga pernah dilempar helm, jadi dia kayak punya power di rumahnya,” jelas tetangga. Fitri sendiri membenarkan informasi ini, menunjukkan bahwa kekerasan tersebut memang terjadi. “Iya bener, omnya tahu darimana ?” kata Fitri.
Penjelasan Polisi Mengenai Dugaan Penganiayaan
Kasat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihaknya.
Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, dugaan aksi penganiayaan ini bukan pertama kali terjadi dan telah berlangsung kurang lebih selama enam bulan terakhir, sejak Fitri mulai bekerja sebagai ART di sana.
AKP Silfi Adi Putri menjelaskan bahwa dugaan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di rumah majikan korban di Desa Bojong Bulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan korban, pemicu kekerasan tersebut adalah masalah sepele terkait memasak.
“Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” ujar AKP Silfi Adi Putri pada Kamis, 19 Februari 2026.
Aksi kekerasan yang dilaporkan oleh korban meliputi cubitan, pukulan, hingga tendangan. Akibat dugaan kekerasan yang terjadi, korban mengalami luka pada bagian tubuhnya yang menyisakan bekas. “Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban,” pungkas AKP Silfi Adi Putri.
Kuasa hukum korban, Ruben Alexander Hutagalung, menambahkan bahwa dugaan kekerasan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas. Korban seringkali bingung mengapa ia mendapatkan perlakuan kasar, bahkan untuk hal-hal kecil seperti saat ia sedang mengepel. “Dia juga bingung, nanti dikit-dikit waktu dia ngepel ditendang,” ungkap Ruben.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas dugaan kekerasan yang dialami oleh Fitri dan memastikan keadilan bagi korban.






