Daerah  

Konferensi Pers DPP Dan DPD Badan Peneliti Aset Negara BPAN-LAI Provinsi Kalimantan Tengah

KASONGAN,(INDONESIAKINI.id)-Polemik terkait dualisme kepemimpinan Badan penelitian Aset Negara BPAN-LAI Kalimantan Tengah yang selama ini ramai di beritakan menjadi perhatian khusus dari DPP BPAN-LAI, Muhammad Safei selaku Staf ahli DPP BPAN-LAI harus melakukan konferensi pers di kantor DPD BPAN-LAI Kalimantan tengah di kasongan,pada rabu(13/12/2023)

Dalam kesempatan itu Muhammad Safei menjelaskan bahwa di Kalimantan Tengah hanya ada satu kepengurusan DPD BPAN-LAI yaitu kepengurusan DPD BPAN-LAI yang di pimpin oleh Sri Rahayu sedangkan kepengurusan yang terdahulu yang dipimpin oleh kameloh sudah dilakukan pergantian antar waktu.

“Terkait kepengurusan yang Syah dan yang di akui oleh DPP BPAN-LAI pusat adalah kepengurusan DPD BPAN-LAI yang di pimpinan oleh ibu Sri Rahayu sesuai dengan SK  yang telah ditandatangani oleh ketua DPP dan sekjen.”tegas Safei saat konferensi pers.

Ditempat yang sama kepala badan Kesbangpol kabupaten Katingan George Heplin Edwar Doddy, S.Sos yang di wakili oleh Syahrianor,s,sos selaku kepala bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konplik membenarkan Bahwa kepengurusan DPC BPAN-LAI terdahulu yang dipimpin oleh Sri Rahayu telah melaporkan keberadaan lembaganya tersebut di Kesbangpol kabupaten Katingan,tetapi DPC BPAN-LAI tersebut untuk sementara telah dibekukan terkait adanya konplik internal dalam tubuh lembaga tersebut.

Dia pun menambahkan bahwa kepengurusan DPC BPAN-LAI terdahulu yang juga dipimpin oleh Sri Rahayu tidak pernah mendapatkan dana hibah dari Kesbangpol kabupaten Katingan,dan terkait masalah dugaan tanda tangan palsu yang selama ini jadi isu liar,Syahrianor,s,sos pun mengatakan itu bukan ranah Kesbangpol kabupaten Katingan karena Terkait dugaan tanda tangan palsu adalah ranah penegak hukum.

“Untuk kepengurusan DPC BPAN-LAI terdahulu yang dipimpin oleh Sri Rahayu dan ketua DPD nya saat itu ibu kameloh benar  pernah melaporkan keberadaannya per tanggal 7 Januari 2021 dan terkait dana hibah saya pastikan tidak pernah ada jangankan dananya prosolnya pun tidak pernah ada kami terima”ungkapnya

Di kesempatan yang sama ketua DPD BPAN-LAI Provinsi Kalimantan Tengah Sri Rahayu menyampaikan pada awak media bahwa dirinya sudah melaporkan keberadaan DPD BPAN-LAI ke Kesbangpol provinsi Kalimantan Tengah dengan no 220/1035/BID.3/KESBANGPOL/IX/2023.

“Untuk DPD BPAN-LAI Provinsi Kalimantan Tengah sejak tanggal 14 September 2023 sudah kami laporkan ke Kesbangpol provinsi Kalimantan di Palangkaraya terkait keberadaan kami”tutupnya.

(@pur)